- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Pelajari Pengelolaan KPBPB, Pansus KBN DPRD Provinsi DKI Jakarta Kunker ke BP Batam

Keterangan Gambar : Ketua Pansus KBN DPRD Prov DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga (empat dari kiri) menyerahkan cinderamata kepada Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis, Fesly Abadi Paranoan (tiga dari kanan), saat kunjungan kerja ke BP Batam, Kamis (24/5/2021).
KORANBATAM.COM - Panitia khusus (Pansus) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (24/5/2021).
Kunjungan kerja Pansus KBN DPRD Provinsi DKI Jakarta sebanyak 10 orang tersebut diterima Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis, Fesly Abadi Paranoan, Direktur Pengamanan Aset Mochamad Badrus, dan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Nasrun, di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Batam Center, Batam.
Ketua Pansus KBN DPRD Prov DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, mengatakan, tujuan dari kunjungan kerja tersebut untuk memperoleh informasi tentang pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPBB) Batam yang nantinya sebagai masukan serta gambaran pengelolaan KBN.
Sementara, Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis Badan Pengusahaan (BP) Batam, Fesly Abadi Paranoan, menyambut baik kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Pansus KBN DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“Pemerintah Pusat memberi perhatian yang besar kepada Batam, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP-RI) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, memberi mandat kepada BP Batam untuk mengembangkan Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dengan insentif Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Untuk mendukung hal tersebut, BP Batam diberi kewenangan 67 Perizinan,” kata Fesly, Jumat (25/6/2021).
Untuk mendukung kegiatan investasi di Batam, Kepala BP Batam sangat memperhatikan pengembangan infrastruktur, seperti bandara, pelabuhan, dan jalan untuk meningkatkan konektivitas, serta pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan, MRO (Maintenance, Repair, Overhaul), dan fasilitas lainnya.
Di akhir pertemuan, Ketua Pansus KBN DPRD Provinsi DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, mengapresiasi BP Batam yang telah menyambut kunjungan kerja Pansus KBN DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan hangat dan memberikan informasi dengan baik dalam pengelolaan KPBPB Batam.
Sumber: BP Batam


















































