- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Pegawai Pemko Batam Diminta Salurkan Zakat Melalui Baznas

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid (dua dari kanan) menyalurkan zakat melalui Baznas Kota Batam.
KORANBATAM.COM, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menghimbau seluruh pegawai, khususnya yang beragama Islam untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mengatakan zakat hukumnya adalah wajib. Karena itu Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mendorong agar semua pegawai menunaikan zakat sesuai dengan kewajibannya.
“Dan Pak Wali memang mengimbau agar zakat ini disalurkan melalui Baznas Kota Batam,” ujar Jefridin, saat membuka acara Baznas Berbagi di Dinas Pendidikan, Sekupang, Batam, Sabtu (6/2/2021).
Zakat, kata Jefridin, mempunyai banyak manfaat baik dari sisi sosial maupun keagamaan. Karena itu pihaknya mengajak agar selalu ikhlas dalam menunaikan zakat.
Dari segi sosial, sesungguhnya sangat membantu dapat para mustahik (orang muslim yang berhak menerima zakat). Tentunya penyaluran zakat diharapkan dapat melalui lembaga zakat yang ada. Salah satunya Baznas yang memang merupakan lembaga resmi sebagaiman diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Atas nama Pemko Batam, tentu kami mengucapkan terimakasih kepada Baznas yang telah mengelola zakat ini dengan baik,” katanya.
Jefridin juga berpesan agar sosialisasi tentang pentingnya berzakat dapat terus dilakukan Baznas. Termasuk pemahaman tentang zakat terkait kewajiban para “Muzaki dan Mustahik”.
“Agar masyarakat dapat semakin paham dan meningkatkan kepercayaan kepada Baznas selaku lembaga resmi mengelola zakat ini,” katanya.
Pelaksanaan Baznas Berbagi di Dinas Pendidikan Kota Batam, ada berbagai bantuan untuk guru-guru honorer dan kegiatan sosial yang diselenggarakan seperti bantuan bedah rumah, modal usaha, biaya pendidikan, nafkah mualaf, nafkah rutin, khitan gratis sebanyak 50 anak dan cek kesehatan gratis oleh Klinik RSB Batam.


















































