- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
- Paripurna LPJ Bupati Anambas Tahun 2025, Pendapatan Terealisasi Sebesar 83,74 Persen
- Jelang Lebaran, Bupati Anambas Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik
- Babinsa Pardenande Ajak Pedagang Ikan Jaga Kualitas dan Kebersihan Ikan
- Polres Anambas Gelar Gerakan Pangan Murah
Paripurna LPJ Bupati Anambas Tahun 2025, Pendapatan Terealisasi Sebesar 83,74 Persen

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan pimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kerja Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Kepulauan Anambas pada Senin pagi pukul 10:00 WIB dan dihadiri langsung oleh Bupati Aneng dan Wakil Bupati Raja Bayu serta jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam rapat tersebut 15 anggota DPRD Kepulauan Anamabas hadir dan memenuhi kuorum untuk dilaksanakannya rapat paripurna.
"Menurut catatan Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas daftar hadir pada pembukaan rapat DPRD hari ini yang telah ditandatangani oleh 15 dari 20 anggota anggota dan telah memenuhi kuorum" terang Rian Kurniawan. Senin (16/03/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Aneng menyampaikan ucapan syukur atas terselenggaranya rapat penyampaian LKPJ tersebut.
Ia juga menjelaskan pendapatan kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun 2025, yang mana hanya terealisasi sebesar 83,74 persen.
"Pendapatan transfer daerah ditargetkan sebesar 781 miliar rupiah dan terealisasi sebesar 661,80 miliar rupiah. Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar 52,9 miliar rupiah dan terealisasi sebesar 41,2 miliar rupiah" jelas Aneng
Berdasarkan anggaran tersebut, lanjut Aneng, pemerintah daerah mengalokasikan belanja daerah sebesar 837,1 miliar rupiah dan terealisasi sebesar 701,9 miliar rupiah.
Ia mengakui, pelaksanaan kegiatan tahun 2025 belum optimal. Yang mana dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada dana transfer ke daerah.
Selain daripada kebijakan efisiensi keuangan, pemerintah daerah juga harus hutang daerah tahun 2024 sebesar Rp95,2 miliar, dan berdampak tidak terlaksananya beberapa program pembangunan yang telah direncanakan.
“Saya selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat kabupaten Kepulauan Anambas” ujarnya.
Ia berharap dukungan dan kerja sama seluruh pihak terus terjalin demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas di masa mendatang.(Ferengki).















































