- Begini Dampak Positif MBG yang Dirasakan Masyarakat Anambas
- Hino Faisal: Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan untuk Merajut Persatuan dan Kebersamaan Membangun Anambas
- Pesan Ketua Tim Penggerak PKK Memaknai Kemerdekaan dengan Penuh Tanggungjawab Menjaga Persatuan
- Bupati Anambas Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
- DPRD Anambas Paripurnakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS
- Anggota DPRD Anambas Minta Pemerintah Gerak Cepat Bantu Warga Jemaja yang Krisis Air Bersih
- Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
- Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah

Keterangan Gambar : Ketua Pansus LKPJ Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Panitia Khusus (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Anambas susun sejumlah catatan atau rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus ialah, peningkatan pendapatan asli daerah see, dimana saat ini pendapat asli daerah Anambas berada di kisaran 30 miliar
"Saat ini pendapatan asli daerah kisaran 30 miliar setahun, ini sangat kecil, " terang Ayub, ketua Pansus LKPJ DPRD Anambas, Senin (20/04/2026).
Menurut polisi dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut, kecilnya pendapatan asli daerah disebabkan minimnya investor yang berinvestasi di kabupaten Kepulauan Anambas.
Ayub juga mengatakan, pendapatan asli daerah dapat didongkrak melalui investasi di sektor pariwisata, Namun faktor perizinan diduga membuat investor enggan berinvestasi di Anambas.
"ini yang menjadi perbincangan kita kepada kementerian dalam negeri, bahwa salah satu yang menjadi penghambat investor masuk ke daerah terkait dengan perizinan,"kata Ayub.
Lebih lanjut ia menerangkan, terkait dengan perizinan yang dimaksud bukan terkendala di daerah, melainkan pada pemerintah pusat.
"Ini juga kami sampaikan kepada kementerian dalam negeri saat berkonsultasi dengan kementerian dan lembaga lainnya, khususnya di bidang pariwisata untuk mempermudah perizinan bagi investor yang masuk ke daerah, "tutup Ayub. (Ferengki).

















































