- Warga Anambas Banyak Belum Sempat Akses Program Cek Kesehatan Gratis karena Sibuk Kerja
- Peringati Hari Osteoporosis, Bupati Aneng Senam Bersama Tenaga Medis dan Lansia
- Niat Bicara Baik-Baik Soal Gaji, Pria di Bengkong Batam Justru Tega Lukai Rekannya Pakai Sajam
- PWI Gelorakan Semangat Berjejaring Organisasi Pers Global South di Belt and Road Journalists Forum 2026
- Wakil Bupati Anambas Peduli Warga Kurang Mampu dan Pembangunan Tempat Ibadah melalui RB&H Foundation
- Respons Cepat Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
- Viral Video Pesta Narkoboy di Bosar Maligas, Polda Sumut Respon Akan Buru Pelaku
- Wali Kota Medan Dorong Ulos Menembus Pasar Fesyen Dunia
- Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus
- Intervensi TPID Sumut Tekan Harga Cabai Merah Jadi Rp55.000, Ayam Potong Rp35.000/Kg
Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah

Keterangan Gambar : Ketua Pansus LKPJ Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Panitia Khusus (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Anambas susun sejumlah catatan atau rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus ialah, peningkatan pendapatan asli daerah see, dimana saat ini pendapat asli daerah Anambas berada di kisaran 30 miliar
"Saat ini pendapatan asli daerah kisaran 30 miliar setahun, ini sangat kecil, " terang Ayub, ketua Pansus LKPJ DPRD Anambas, Senin (20/04/2026).
Menurut polisi dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut, kecilnya pendapatan asli daerah disebabkan minimnya investor yang berinvestasi di kabupaten Kepulauan Anambas.
Ayub juga mengatakan, pendapatan asli daerah dapat didongkrak melalui investasi di sektor pariwisata, Namun faktor perizinan diduga membuat investor enggan berinvestasi di Anambas.
"ini yang menjadi perbincangan kita kepada kementerian dalam negeri, bahwa salah satu yang menjadi penghambat investor masuk ke daerah terkait dengan perizinan,"kata Ayub.
Lebih lanjut ia menerangkan, terkait dengan perizinan yang dimaksud bukan terkendala di daerah, melainkan pada pemerintah pusat.
"Ini juga kami sampaikan kepada kementerian dalam negeri saat berkonsultasi dengan kementerian dan lembaga lainnya, khususnya di bidang pariwisata untuk mempermudah perizinan bagi investor yang masuk ke daerah, "tutup Ayub. (Ferengki).







































_jpg.jpg)











