- Maraknya Aksi Pencurian Fasilitas Publik, Polisi Warning Pengusaha Scrap
- Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting
- Penginapan RedDoorz Cikitsu Sempat Dikepung Massa Polisi Gerak Cepat
- Nekat! Warung Dekat Polsek Nongsa Dibobol Maling, 10 Tabung Elpiji 3 Kg Lenyap
- Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
- Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
- Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
- Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Jelang HUT Ketiga, Parsibo Berbagi Sukacita dan Motivasi Bersama Anak Yatim di Medan
- Tolak Pengosongan Sepihak, Jemaat POUK Chapel USU Surati Rektor Minta Audiensi
Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah

Keterangan Gambar : Ketua Pansus LKPJ Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Panitia Khusus (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Anambas susun sejumlah catatan atau rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus ialah, peningkatan pendapatan asli daerah see, dimana saat ini pendapat asli daerah Anambas berada di kisaran 30 miliar
"Saat ini pendapatan asli daerah kisaran 30 miliar setahun, ini sangat kecil, " terang Ayub, ketua Pansus LKPJ DPRD Anambas, Senin (20/04/2026).
Menurut polisi dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut, kecilnya pendapatan asli daerah disebabkan minimnya investor yang berinvestasi di kabupaten Kepulauan Anambas.
Ayub juga mengatakan, pendapatan asli daerah dapat didongkrak melalui investasi di sektor pariwisata, Namun faktor perizinan diduga membuat investor enggan berinvestasi di Anambas.
"ini yang menjadi perbincangan kita kepada kementerian dalam negeri, bahwa salah satu yang menjadi penghambat investor masuk ke daerah terkait dengan perizinan,"kata Ayub.
Lebih lanjut ia menerangkan, terkait dengan perizinan yang dimaksud bukan terkendala di daerah, melainkan pada pemerintah pusat.
"Ini juga kami sampaikan kepada kementerian dalam negeri saat berkonsultasi dengan kementerian dan lembaga lainnya, khususnya di bidang pariwisata untuk mempermudah perizinan bagi investor yang masuk ke daerah, "tutup Ayub. (Ferengki).



















































