- Baru Dua Hari Kerja, Karyawan Loundry Bengkong Bawa Kabur Motor Operasional
- Polsek Medan Tuntungan Dalami Kasus Kepemilikan Senjata Tajam, Pelapor Diduga Menghindar saat Dimintai Keterangan
- Pelayanan Kesehatan Bergerak Jangkau Desa Terpencil
- Bupati Aneng Berharap Perpustakaan Keliling Tumbuhkan Minat Baca Pelajar
- Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kepulauan Anambas Dilantik
- Polda Sumut Terima Bantuan Kemanusiaan dari Polda Kep. Bangka Belitung untuk Korban Bencana
- Peduli Banjir, PT Rapala Distribusikan Puluhan Ton Bantuan ke 20 Desa Terdampak
- Wali Kota Medan Tuntut ASN Berintegritas & Profesional Guna Wujudkan Good Governance
- Bupati Kepulauan Anambas Gerak Cepat Tinjau Lokasi Abrasi di Dusun Pasir Panjang, Desa Landak
- Hari Anti Korupsi, Kajari Anambas Ajak Masyarakat Bersama Perangi Korupsi
Oknum Camat Sering Nyabu di Kantor, Ditangkap Satresnarkoba Polres Anambas

MELAYUNEWS.COM,ANAMBAS - Oknum pejabat yang dikabarkan ditangkap pihak Satresnarkoba Polres Anambas pada Jumat malam (07/11/2025) lalu ternyata adalah seorang camat (A) yang menjabat di kecamatan Siantan tengah
Camat tersebut diamankan dari ruangannya di kantor camat Siantan Tengah yang berada di desa Air Asuk pukul 23:23 WIB dan dari tangan pak camat polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan (A)satu buah plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, "terang Wakapolres Anambas, Kompol Shallahuddin, Selasa (11/11/2025).
Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga berhasil mengungkap bahwa camat Siantan tengah tersebut sering menghisap sabu di dalam ruangan kerjanya.
"Saudara (A) mengaku sudah empat kali memakai sabu di kantor, saat hendak memakai biasanya setelah staff pulang, dan kebetulan beliau juga tinggal disitu" lanjut Kompol Shallahuddin
Saat ini (A) akan menjalani proses hukum, menurut Wakapolres Anambas, (A) akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) undang undang no 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun. (Ferenky)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Baru Dua Hari Kerja, Karyawan Loundry Bengkong Bawa Kabur Motor Operasional
📅 09:27:24 | 15 Des 2025 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Polsek Medan Tuntungan Dalami Kasus Kepemilikan Senjata Tajam, Pelapor Diduga Menghindar saat Dimintai Keterangan
📅 09:07:56 | 15 Des 2025 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Pelayanan Kesehatan Bergerak Jangkau Desa Terpencil
📅 22:18:12 | 12 Des 2025 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Bupati Aneng Berharap Perpustakaan Keliling Tumbuhkan Minat Baca Pelajar
📅 21:36:32 | 11 Des 2025 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kepulauan Anambas Dilantik
📅 21:24:34 | 11 Des 2025 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Polda Sumut Terima Bantuan Kemanusiaan dari Polda Kep. Bangka Belitung untuk Korban Bencana
📅 19:27:03 | 11 Des 2025 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Peduli Banjir, PT Rapala Distribusikan Puluhan Ton Bantuan ke 20 Desa Terdampak
📅 19:17:24 | 11 Des 2025 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Wali Kota Medan Tuntut ASN Berintegritas & Profesional Guna Wujudkan Good Governance
📅 17:10:48 | 11 Des 2025 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Bupati Kepulauan Anambas Gerak Cepat Tinjau Lokasi Abrasi di Dusun Pasir Panjang, Desa Landak
📅 17:02:05 | 10 Des 2025 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Hari Anti Korupsi, Kajari Anambas Ajak Masyarakat Bersama Perangi Korupsi
📅 23:22:41 | 09 Des 2025 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu


















































