- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
Oknum Camat Sering Nyabu di Kantor, Ditangkap Satresnarkoba Polres Anambas

MELAYUNEWS.COM,ANAMBAS - Oknum pejabat yang dikabarkan ditangkap pihak Satresnarkoba Polres Anambas pada Jumat malam (07/11/2025) lalu ternyata adalah seorang camat (A) yang menjabat di kecamatan Siantan tengah
Camat tersebut diamankan dari ruangannya di kantor camat Siantan Tengah yang berada di desa Air Asuk pukul 23:23 WIB dan dari tangan pak camat polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan (A)satu buah plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, "terang Wakapolres Anambas, Kompol Shallahuddin, Selasa (11/11/2025).
Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga berhasil mengungkap bahwa camat Siantan tengah tersebut sering menghisap sabu di dalam ruangan kerjanya.
"Saudara (A) mengaku sudah empat kali memakai sabu di kantor, saat hendak memakai biasanya setelah staff pulang, dan kebetulan beliau juga tinggal disitu" lanjut Kompol Shallahuddin
Saat ini (A) akan menjalani proses hukum, menurut Wakapolres Anambas, (A) akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) undang undang no 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun. (Ferenky)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
📅 21:22:49 | 24 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
📅 13:39:02 | 23 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
📅 22:50:01 | 21 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
📅 22:31:20 | 21 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
📅 22:07:10 | 20 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
📅 10:30:51 | 14 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
📅 10:16:48 | 14 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
📅 08:06:54 | 13 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
📅 10:07:37 | 09 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
📅 15:32:39 | 07 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu
















































