- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
- Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
- Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
Oknum Camat Sering Nyabu di Kantor, Ditangkap Satresnarkoba Polres Anambas

MELAYUNEWS.COM,ANAMBAS - Oknum pejabat yang dikabarkan ditangkap pihak Satresnarkoba Polres Anambas pada Jumat malam (07/11/2025) lalu ternyata adalah seorang camat (A) yang menjabat di kecamatan Siantan tengah
Camat tersebut diamankan dari ruangannya di kantor camat Siantan Tengah yang berada di desa Air Asuk pukul 23:23 WIB dan dari tangan pak camat polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan (A)satu buah plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, "terang Wakapolres Anambas, Kompol Shallahuddin, Selasa (11/11/2025).
Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga berhasil mengungkap bahwa camat Siantan tengah tersebut sering menghisap sabu di dalam ruangan kerjanya.
"Saudara (A) mengaku sudah empat kali memakai sabu di kantor, saat hendak memakai biasanya setelah staff pulang, dan kebetulan beliau juga tinggal disitu" lanjut Kompol Shallahuddin
Saat ini (A) akan menjalani proses hukum, menurut Wakapolres Anambas, (A) akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) undang undang no 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun. (Ferenky)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
📅 07:10:28 | 25 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 17 jam yang lalu -
Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
📅 10:43:27 | 23 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
📅 10:28:44 | 23 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
📅 13:37:29 | 21 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
📅 00:51:01 | 19 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
📅 16:40:16 | 18 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
📅 20:31:33 | 17 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
📅 18:25:42 | 17 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
📅 20:23:11 | 16 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
📅 13:24:00 | 15 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu



















































