- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
Nelayan Lokal Menjerit, Kapal Cantrang Rusak Mata Pencaharian

Keterangan Gambar : Kapal yang diduga menggunakan cantrang beroperasi di perairan Kepulauan Anambas. (Ist)
MELAYUNEWS. COM, ANAMBAS - Kapal Ikan Asing (KIA) dan Kapal Cantrang kian marak beroperasi di sekitar perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat lokal Kabupaten Kepulauan Anambas. Apalagi banyak dari nelayan tradisional lepas pantai yang kehilangan serta mengalami kerusakan alat tangkap ikan mereka.
Atas kejadian ini, banyak dari nelayan lokal yang mengalami kerugian materil bahkan keselamatan nelayan lokal saat mencari ikan di laut pun ikut terancam.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra, mengatakan, bahwa akibat dari beroperasinya KIA dan kapal cantrang tersebut, banyak dari nelayan lokal yang terpaksa harus pergi dari wilayah itu.
"Ini sudah masuk dalam tahap ancaman serius karena sudah menghilangkan ruang tangkap bagi nelayan lokal," ucap Dedi, Selasa (18/03/2025).
Selain kehilangan ruang tangkap, banyak dari nelayan lokal juga yang mengalami kerugian materil diantaranya alat tangkap bubu ikan mereka yang rusak dan sebagian besar hilang karena terbawa jaring kapal ikan asing dan kapal cantrang.
Tak hanya itu, ekosistem terumbu karang juga menjadi rusak bahkan hilang. Hal ini akan sangat berdampak terhadap nelayan lokal karena kehilangan wilayah tangkapannya dalam waktu yang sangat panjang.
Berdasarkan laporan dari beberapa nelayan lokal, banyak bubu ikan mereka yang rusak dan sebagian besar hilang. Ada yang kehilangan 14 unit, ada yang 20 unit dan ada yang lebih dari itu.
"Kita total sudah mendekati seratus juta rupiah kerugian yang dialami oleh nelayan kita, kemungkinan akan terus bertambah. Ini dihitung dari kerugian bubu ikan yang rusak dan hilang," ujar Dedi.
Untuk itu, Dedi pun meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar melakukan tindakan nyata terhadap permasalahan ini dengan melakukan patroli rutin dan penegakan hukum yang lebih efektif di perairan Kepulauan Anambas.
Menurutnya, aktivitas kapal ikan asing dan kapal cantrang tersebut bukan hanya sekedar pelanggaran hukum tetapi juga sudah masuk dalam pelanggaran hak hidup nelayan di Kepulauan Anambas.
"Jika pemerintah tidak segera menertibkan kapal cantrang dan kapal ikan asing itu, nelayan Anambas akan terus terpinggirkan dan tersingkirkan dari ruang laut mereka sendiri, lantas bagaimana mereka bisa bertahan?," tanya Dedi.
"Jika pemerintah terus lamban merespons, dampaknya akan sangat luas, bukan saja bagi nelayan, tetapi juga bagi keberlanjutan sumber daya ikan di perairan kita,"ujarnya.(red).


















































