- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
LPKA Batam MoU dengan SPNF-SKB, Jamin Pendidikan Anak Didik Pemasyarakatan

Keterangan Gambar : Kepala LPKA Batam, Novriadi B, dan Kepala SPNF Kota Batam, Suryadi, menandatangani nota kesepahaman di LPKA Kelas II Batam, Kamis (18/2/2021). Ilham
KORANBATAM.COM - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) lanjutan dengan Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Kota Batam. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala LPKA Batam, Novriadi B, dan Kepala SPNF Kota Batam, Suryadi, Kamis (18/2/2021).
Kepala LPKA Batam, Novriadi B, mengatakan perjanjian kerja sama dengan mitra kerja dalam hal ini SKB Kota Batam, bahwa, semua anak didik pemasyarakatan (Andikpas) yang ada di LPKA Batam agar bisa melanjutkan pendidikan sesuai dengan tingkat pendidikan yang ada.
“Semoga Andikpas yang ada di sini (LPKA Batam) bisa melanjutkan pendidikannya. Mengingat sebagian besar dari mereka, saat bermasalah dengan hukum dalam posisi putus sekolah. Ini menjadi tanggung jawab kita, baik LPKA dan SKB untuk memberikan kesempatan kepada seluruh Andikpas agar bisa melanjutkan pendidikan selama berada di LPKA Batam. Namun, demikian tentu ada kendala dalam proses administrasi pendidikan bagi mereka. Hal demikian, tentu tidak menyurutkan tekad kami untuk memberikan yang terbaik selama mereka berada di LPKA Batam,” ujar Novriadi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala LPKA Batam menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam dan Kepala SKB yang telah menjalin kerja sama selama ini dalam penyelanggaraan pendidikan non formal.
Sementara, Kepala SPNF Kota Batam, Suryadi, mengatakan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan pendidikan di LPKA Batam terhadap Andikpas.
“Kami dari SKB, mendukung penuh pelaksanaan pendidikan di LPKA Batam terhadap Andikpas. Ini terbukti dengan keseriusan dalam memberikan ilmu pengetahuan baik secara langsung (tatap muka) maupun secara daring, yang mana perjanjian kerja sama ini sudah berjalan dari tahun ke tahun,” ujar Suryadi.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) LPKA Batam, Makmur, menjelaskan bahwa untuk teknis kegiatan jadwal tatap muka berlangsung di minggu kedua dan keempat setiap bulannya. Sedangkan di minggu pertama dan ketiga, kegiatan belajar berlangsung secara daring dengan mata pelajaran ujian nasional pada paket B dan C.
“SPNF-SKB hadir sebagai fasilitator, koordinator dan pembina satuan-satuan pendidikan non formal. Jadwal kegiatan belajar mengajar di LPKA Batam dilakukan selama tiga hari dalam seminggu yakni hari Selasa, Rabu, dan Kamis, baik secara tatap muka maupun secara daring. Kegiatan belajar mengajar melalui tatap muka di masa pandemi ini, dalam pelaksanaan nantinya tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19,” kata dia.
(ilham)

















































