- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
KPU Anambas Sosialisasikan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - KPU Gelar Sosialisasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Siantan Nur, Tarempa,Kamis (8/12/2022).
Dalam sosialisasi tersebut dibahas mengenai Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan membahas mengenai data - data yang diperlukan dalam Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD yang diantaranya Data Kependudukan berupa data agregat kependudukan per- Kecamatan (DAK2), data wilayah administrasi pemerintahan dan peta wilayah administrasi pemerintahan.
Dalam sosialisasi tersebut disebutkan bahwa jumlah DAK2 Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 48.084 penduduk dengan jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas berdasarkan keputusan KPU RI Nomor.457 tahun 2022 yaitu 20 Kursi dan jumlah BPPD yaitu 2.404.
"Pada prinsipnya kita tetap 20 kursi sesuai dengan KPU RI Nomor.457 tahun 2022," kata Jufri Budi.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan peserta yang hadir pada sosialisasi tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kesejahteraan Rakyat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan didampingi Kepala Bakesbangpol, Sekwan, Camat, Lurah, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Kab.Kepulauan Anambas, Forkopimda, Instansi Vertikal, Ketua Partai Politik, Ormas, Organisasi Pemuda, Ikatan Jurnalis dan Forum Jurnalis.(red)


















































