- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
KPK Kembali Periksa Dua Kepala Dinas Bintan Terkait Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai

Keterangan Gambar : Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /dok Biro Humas KPK
KORANBATAM.COM - Tim penyidik Komisi pemberantas Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya pemeriksaan dua orang pejabat sebagai saksi tersebut.
“Hari ini, tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi dugaan Tipikor terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan PBPB wilayah Kabupaten Bintan,” ujar Ali, Jumat (26/2/2021).
Katanya, pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang dengan dua saksi bernama Muhammad Hendri, selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan Tahun 2011-2013 dan Radif Anandra, Anggota Komisi 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-2021.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus Tipikor. Kemarin tim penyidik juga telah memerikasa dua saksi yakni Edi Pribadi dan Mardiah. Hari ini, tim (penyidik KPK) kembali memerisa dua saksi dengan kasus yang sama,” ujarnya mengakhiri.
(cr1)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
📅 20:59:55 | 04 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
📅 20:04:23 | 03 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
📅 21:00:09 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
📅 10:01:06 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
📅 09:57:19 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
📅 15:36:50 | 28 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
📅 14:53:42 | 28 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
📅 17:06:34 | 26 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
📅 15:59:24 | 26 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
📅 20:06:01 | 25 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu

















































