- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
KPK Geledah Kantor BP Bintan Terkait Dugaan Korupsi Pengenaan Cukai Rokok

MELAYUNEWS.COM, BINTAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (28/3).
Upaya paksa ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi barang kena cukai.
"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (28/3).
Sebelumnya, pada Senin (27/3), KPK sudah lebih dulu menggeledah satu lokasi yang berada di Tanjungpinang. Ali tidak menyampaikan detail lokasi tersebut.
Dalam proses itu, KPK menemukan dan mengamankan barang bukti antara lain berupa dokumen hingga alat elektronik yang diduga memperkuat perbuatan melawan hukum dari pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Ali menuturkan kasus ini berbeda dengan penyidikan sebelumnya yang menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi.
"Ini proses penyelidikan dan penyidikan baru. Untuk yang cukai tadi itu, kalau kita berbicara kerugian keuangan negaranya ratusan miliar. Saya kira lebih dari Rp250 miliaran ke atas," ucap Ali beberapa waktu lalu.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam proses penyidikan ini.
Ali enggan mengungkapkan identitas para tersangka berikut konstruksi lengkap perkara. Ali menyampaikan tim penyidik sedang mengumpulkan alat bukti.
Di antaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi dan agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait. (CNN Indonesia /red)


















































