- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
KPK Geledah Kantor BP Bintan Terkait Dugaan Korupsi Pengenaan Cukai Rokok

MELAYUNEWS.COM, BINTAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (28/3).
Upaya paksa ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi barang kena cukai.
"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (28/3).
Sebelumnya, pada Senin (27/3), KPK sudah lebih dulu menggeledah satu lokasi yang berada di Tanjungpinang. Ali tidak menyampaikan detail lokasi tersebut.
Dalam proses itu, KPK menemukan dan mengamankan barang bukti antara lain berupa dokumen hingga alat elektronik yang diduga memperkuat perbuatan melawan hukum dari pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Ali menuturkan kasus ini berbeda dengan penyidikan sebelumnya yang menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi.
"Ini proses penyelidikan dan penyidikan baru. Untuk yang cukai tadi itu, kalau kita berbicara kerugian keuangan negaranya ratusan miliar. Saya kira lebih dari Rp250 miliaran ke atas," ucap Ali beberapa waktu lalu.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam proses penyidikan ini.
Ali enggan mengungkapkan identitas para tersangka berikut konstruksi lengkap perkara. Ali menyampaikan tim penyidik sedang mengumpulkan alat bukti.
Di antaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi dan agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait. (CNN Indonesia /red)


















































