- BPBD Anambas Salurkan Air kepada Warga yang Terdampak Kekeringan
- Aneng: Validasi Data Penting untuk Mendorong Kepatuhan Masyarakat Bayar PBB
- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
Konsolidasi Media Siber, SMSI Kepri Serahkan SK Kepengurusan SMSI Natuna

BATAM – Doni Papilius resmi memimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Natuna setelah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari SMSI Provinsi Kepulauan Riau.
Penyerahan SK tersebut dilakukan pada Senin (26/1/2026), sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi SMSI di wilayah Kepulauan Riau.
Sebelumnya, SMSI Kepulauan Riau telah menerbitkan SK kepengurusan SMSI Kota Batam dan SMSI Kabupaten Bintan.
Dengan terbentuknya SMSI Kabupaten Natuna, konsolidasi perusahaan pers siber di wilayah perbatasan Kepri diharapkan semakin solid dan terarah.
Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Riau, Rinaldi Samjaya, menegaskan pentingnya pendataan ulang perusahaan pers yang tergabung sebagai anggota SMSI.
Langkah tersebut dinilai krusial guna memastikan setiap anggota merupakan perusahaan pers yang aktif, profesional, serta memenuhi standar sesuai Undang-Undang Pers.
“Pendataan ulang ini penting agar SMSI diisi oleh perusahaan pers yang benar-benar aktif dan profesional. Kita ingin organisasi ini kuat secara administrasi sekaligus berkualitas,” ujar Rinaldi.
Rinaldi juga menyoroti tantangan besar yang tengah dihadapi industri media, khususnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), digitalisasi, dan derasnya arus informasi di media sosial.
“Media siber harus mampu beradaptasi dengan AI dan perkembangan digital, namun tetap menjunjung tinggi verifikasi, independensi, dan etika jurnalistik. Kecepatan tidak boleh mengalahkan kebenaran,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Natuna, Doni Papilius, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan SMSI Natuna sebagai wadah pemersatu perusahaan pers siber lokal yang profesional dan bertanggung jawab.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan membangun soliditas antar perusahaan pers di Natuna. SMSI harus menjadi rumah bersama untuk meningkatkan kualitas jurnalistik serta menjaga marwah pers yang sehat dan independen,” kata Doni.
Doni juga menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh program SMSI Provinsi Kepulauan Riau, termasuk pendataan ulang anggota dan penguatan kapasitas media di daerah.
“Kami akan segera melakukan konsolidasi internal, mendata ulang anggota, serta mendorong media di Natuna agar mampu beradaptasi dengan era digital dan teknologi AI tanpa meninggalkan prinsip jurnalistik,” tambahnya.
Dengan kepengurusan baru ini, SMSI Kabupaten Natuna diharapkan mampu berperan aktif dalam menciptakan ekosistem pers yang profesional, berdaya saing, serta berkontribusi positif bagi pembangunan daerah dan literasi informasi masyarakat.(red).


















































