- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
- Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
- Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
Kendati Keterbatasan Anggaran STQH Tetap Dilaksanakan di Anambas

Keterangan Gambar : Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Kepulauan Anambas, Saiful Lizan
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas akan menggelar acara Seleksi Tilawatil Qur'an Hadits (STQH) IX tingkat kabupaten di Kecamatan Siantan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Kepulauan Anambas, Saiful Lizan mengatakan bahwa kegiatan STQH ini akan dimulai pada tanggal 1 Juni 2025 hingga 4 Juni 2025 di Astaka Masjid Agung Baitul Makmur Tarempa.
"Rencananya STQH ini akan kita laksanakan selama empat hari, mulai dari 1 Juni 2025. Kegiatan nanti akan kita awali dengan pawai ta'aruf," ucap Saiful saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Rabu (21/5/2026).
Saiful Lizan menerangkan bahwa kegiatan STQH tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal itu dampak dari efisiensi anggaran, sehingga ketersediaan anggaran di masing-masing kecamatan yang ada di Anambas menjadi terbatas.
Stand bazar yang semula itu ada dari setiap kecamatan, kini hanya akan dibuat di tingkat kabupaten saja melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
"Jadi, kalau pawai kita usahakan tetap ada. Kalau stand bazar tidak lagi per kecamatan seperti tahun lalu, nanti stand bazar itu tingkat kabupaten saja yaitu PKK dan Dekranasda," terang Saiful.
Meskipun begitu, produk-produk yang akan ditampilkan dalam stand bazar itu nantinya akan diambil dari UMKM setiap kecamatan dan dijadikan satu dalam stand bazar tingkat kabupaten.
Saiful juga menjelaskan, terkait dengan peserta STQH dari masing-masing kecamatan, dimana untuk pendampingan dalam kegiatan nantinya itu nanti akan disesuaikan dengan anggaran yang ada per kecamatan.
"Kalau untuk peserta kecamatan, itu kecamatan yang mengirimkan. Kalau banyak pesertanya, otomatis banyaklah officialnya, tapi itu semua tergantung dari kemampuan keuangan per kecamatan," jelas Saiful. (Red).



















































