- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
Kendati Keterbatasan Anggaran STQH Tetap Dilaksanakan di Anambas

Keterangan Gambar : Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Kepulauan Anambas, Saiful Lizan
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas akan menggelar acara Seleksi Tilawatil Qur'an Hadits (STQH) IX tingkat kabupaten di Kecamatan Siantan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Kepulauan Anambas, Saiful Lizan mengatakan bahwa kegiatan STQH ini akan dimulai pada tanggal 1 Juni 2025 hingga 4 Juni 2025 di Astaka Masjid Agung Baitul Makmur Tarempa.
"Rencananya STQH ini akan kita laksanakan selama empat hari, mulai dari 1 Juni 2025. Kegiatan nanti akan kita awali dengan pawai ta'aruf," ucap Saiful saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Rabu (21/5/2026).
Saiful Lizan menerangkan bahwa kegiatan STQH tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal itu dampak dari efisiensi anggaran, sehingga ketersediaan anggaran di masing-masing kecamatan yang ada di Anambas menjadi terbatas.
Stand bazar yang semula itu ada dari setiap kecamatan, kini hanya akan dibuat di tingkat kabupaten saja melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
"Jadi, kalau pawai kita usahakan tetap ada. Kalau stand bazar tidak lagi per kecamatan seperti tahun lalu, nanti stand bazar itu tingkat kabupaten saja yaitu PKK dan Dekranasda," terang Saiful.
Meskipun begitu, produk-produk yang akan ditampilkan dalam stand bazar itu nantinya akan diambil dari UMKM setiap kecamatan dan dijadikan satu dalam stand bazar tingkat kabupaten.
Saiful juga menjelaskan, terkait dengan peserta STQH dari masing-masing kecamatan, dimana untuk pendampingan dalam kegiatan nantinya itu nanti akan disesuaikan dengan anggaran yang ada per kecamatan.
"Kalau untuk peserta kecamatan, itu kecamatan yang mengirimkan. Kalau banyak pesertanya, otomatis banyaklah officialnya, tapi itu semua tergantung dari kemampuan keuangan per kecamatan," jelas Saiful. (Red).
















































