- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
Kejari Serahkan Tersangka Terduga Pelaku Pembunuh Pegawai Imigrasi Tarempa

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas melakukan penyerahan tersangka APM (21) dan barang bukti perkara pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian pegawai imigrasi kelas II Tarempa.
Kepala seksi intelijen kejaksaan negeri kepulauan Anambas, Bambang Wiratdany menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap tersangka akan dilakukan penahanan.
"Akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 28 Januari sampai dengan 16 Februari 2026,"jelas Bambang wiratdany kamis (29/01/2026)
Dalam perkara ini, APM disangka melanggar Pasal kitab undang undang hukum pidana (KUHP baru) mengatur tindak pidana pembunuhan.
"Tersangka APM disangka melanggar pasal 458 ayat (1) UU No. 1 tahun 2023 tentang kitab UU hukum pidana atau kedua, Pasal 466 ayat (3) UU RI No. 1 tahun 2023 tentang kitab UU hukum pidana,"jelas Bambang.
Selain penyerahan tersangka APM, pihak penyidik pada kejaksaan Negeri Anambas juga melakukan penyerahan tersangka DH (29) beserta barang bukti perkara dugaan tindak pidana narkotika.
Ia juga menyampaikan, kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menegaskan untuk senantiasa menegakkan dan menjamin kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi.(Ferengki)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
📅 21:22:49 | 24 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
📅 13:39:02 | 23 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
📅 22:50:01 | 21 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
📅 22:31:20 | 21 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
📅 22:07:10 | 20 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
📅 10:30:51 | 14 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
📅 10:16:48 | 14 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
📅 08:06:54 | 13 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
📅 10:07:37 | 09 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu -
Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
📅 15:32:39 | 07 Jul 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu
















































