Dua Tersangka Pemilik Ganja Diancam Pidana Minimal 4 Tahun0
KORANBATAM.COM, KARIMUN - SRT dan BL, dua (2) orang tersangka pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja dengan berat 461 gram diancam paling singkat empat (4) Tahun dan paling lama 20 Tahun kurungan penjara atau pidana . . .



















































