Kasus Pengeroyokan di THM Anambas, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Reporter : MELAYUNEWS.COM 19 Feb 2026, 22:17:59 WIB ANAMBAS
Kasus Pengeroyokan di THM Anambas, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

‎MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kasus penganiayaan terhadap Agusman yang terjadi di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di desa Tarempa Barat pada 07 February lalu mulai menemui titik terang.

‎Dikabarkan dua orang terduga pelaku saat ini sudah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas .

‎Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Kepulauan Anambas, Bripka Albadri membenarkan dua terduga pelaku telah diamankan.

‎"Ya benar sudah diamankan, saat ini dua orang," ucap Bripka Albadri, Kamis (19/02/2026). 

‎Bripka Albadri kedua terduga pelaku diketahui berinisial MD (22) diamankan Satreskrim Polres Anambas di kawasan pasar ikan di Desa Tarempa Barat dan RD (22) dikatakan menyerahkan diri.

‎"MD diamankan lebih dulu, kisaran jam 11:00 Rabu 18 Februari kemarin. Untuk RD sendiri dia datang menyerahkan diri ke polres, "lanjut Bripka Albadri. 

‎Ketika ditanya kemungkinan bertambahnya terduga pelaku lain, Bripka Albadri tidak bisa memastikan dengan alasan bahwasanya kasus ini masih didalami.

‎"Untuk itu masih didalami dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi, nanti kalau ada perkembangan kita sampaikan," tutupnya. 

‎Sementara ayah korban  saat dijumpai di kediamannya mengatakan telah mendapatkan kabar kalau dua orang  terduga pelaku yang terlibat melakukan penganiayaan terhadap anaknya telah diamankan pihak kepolisan. Namun Ia  berharap agar pihak yang terlibat bisa diusut tuntas 

‎"Kami harap ini bisa selesai secepatnya, dan semua pelaku yang terlibat bisa diungkap," ujar Kamarudin, ayah korban.(ferengki) 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;