- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
Kapolda Kepri Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang RPJMD Kepri 2021-2026
Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan

Keterangan Gambar : Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr Aris Budiman (tiga dari kanan), menghadiri rapat Paripurna ke-17 masa sidang kedua tahun 2021, Senin (10/5/2021).
KORANBATAM.COM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda) Kepri, Irjen Pol Dr Aris Budiman, menghadiri rapat Paripurna ke-17 masa sidang kedua tahun 2021.
Adapun rapat tersebut dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, pada Senin (10/5/2021).
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, mengatakan bahwa, hakikat pembangunan pada dasarnya merupakan peningkatan hidup kualitas manusia dan masyarakat menjadi lebih baik.
Untuk mempercepat proses tersebut, lanjutnya, Pemerintah harus proaktif dalam mengembangkan terobosan dan inovasi pengelolaan pembangunan khususnya mencari solusi yang optimum bagi kepentingan daerah dengan melibatkan semua unsur pembangunan.
“Arah kebijakan dan program-program prioritas pembangunan yang pro rakyat harus kita ke depankan. Semangat memacu pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan,” kata Jumaga Nadeak.
Ini semua, kata dia, menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Kerjasama yang sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang mengedepankan transparan dan akuntable, sehingga tercipta Good Governence,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa Gubernur Kepulauan Riau telah menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 dalam Sidang Paripurna pada Selasa (4/5/2021) lalu, yang sebelumnya telah pula mengirimkan dokumen Rancangan Awal dan telah diterima oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
“Untuk itu, kami mohon berkenan saudara Gubernur Kepulauan Riau untuk bersama-sama Pimpinan DPRD guna menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026,” kata dia.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Gubernur Provinsi Kepri beserta Wakil, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), serta para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri.
(ilham)


















































