- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
Kadarisman Sayangkan Tindakan Oknum ASN yang Timbulkan Multitafsir Saat Situasi Pilkada

Keterangan Gambar : Keterangan gambar: Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Propinsi Kepri, Kadarisman. /1st
MELAYUNEWS. COM, BATAM - Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Propinsi Kepri, Kadarisman menyayangkan tindakan Zulkhairi alias Alex yang menimbulkan multitafsir dan miss persepsi yang tidak baik terhadap kondusifitas di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (8/11/2024).
Menurut Kadarisman, tindakan tidak menjaga netralitas bagi seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) ini terkuak setelah beredarnya video berisi foto dan rekaman suara (voice note) berdurasi 32 detik di media sosial TikTok.
Diyakininya dalam rekaman itu merupakan oknum ASN Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Balai Karimun (TBK), Zulkhairi dengan Lurah Sungai Pasir Kabupaten Karimun, Ajmain.
“Pernyataan mereka (ASN) bisa membuat kisruh di tengah-tengah masyarakat dalam situasi Pilkada tahun ini harus dicegah dan ditindak,” ungkap Risman sapaan akrabnya.
Lanjut Risman, apapun bentuknya netralitas ASN itu wajib dan ketika ditemukan hal-hal yang melanggar azas harus ditindak tegas.
“Tindakan Lurah Sungai Pasir Karimun, Ajmain yang menyebut-nyebut nama Bapak Kapolda Yan Fitri dalam perbincangannya dengan Kabag Tapem Karimun yang berisikan ancaman itu harus ditindak tegas,” terangnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti adanya indikasi ditunggangi oleh Sulfanov, Putra selaku Ketua Tim Pemenangan Haji Muhammad Rudi (HMR) BerAura Kabupaten Karimun sekaligus sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan Paslon tertentu. Padahal hal tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya.
“Kami sangat meyakini bahwa sosok Irjen Yan Fitri merupakan sosok Kapolda yang netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024, dan hal ini merupakan upaya untuk menurunkan citra Dato’ yang sangat kami hormati,” tegasnya.
Akan hal ini, Kadarisman akan melakukan proses hukum terhadap pencemaran nama baik Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah yang menyandang gelar Dato’ Seri Indera Pahlawan dan Dato’ Perdana Satya Buana.
“Yan Fitri merupakan tokoh masyarakat yang dengan jabatannya sekarang sebagai Kapolda Kepri. Beliau itu sangat menyayangi Kepri ini dengan slogan Kepri Adalah Kita, yakni suatu bentuk nyata beliau dalam menjaga kepri agar selalu kondusif,” kata dia.
Bukan hanya itu, Kadarisman yang juga Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Batam ini meminta untuk menonaktifkan jabatan Kabag Tapem Karimun, Zulkhairi als Alex dan Lurah Sungai Pasir, Ajmain karena telah melakukan kisruh menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kepri.
“Saya mengimbau kepada seluruh rekan-rekan Forum Cendikia Muda Propinsi Kepri, dan masyarakat secara umum untuk bersikap tenang serta bijak dalam menghadapi situasi terkini. Mari kita jaga kondusifitas di wilayah kita,” tutupnya. (Red)

















































