- TMP Sukseskan Liga Top Skor Batam 2026, Wagub Nyanyang Lepas Dua Tim Wakili Kepri ke Babak Nasional
- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
Kabid Humas Polda Kepri Didaulat Jadi Narasumber UKW UPN di Kepri

Keterangan Gambar : Pewarta di Kepri mengikuti Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan oleh Lembaga penguji kompetensi wartawan jurusan ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional ÔÇ£VeteranÔÇØ Yogyakarta. (outsert) Kombes Pol Harry Goldenhardt S, sebagai narasumber mata uji simulasi dalam uji kompetensi wartawan yang dilaksanakan di Hotel Aston, Kota Batam, pada Sabtu (20/3/2021).
KORANBATAM.COM - Lembaga penguji kompetensi wartawan jurusan ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta, menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, didaulat sebagai narasumber mata uji simulasi dalam uji kompetensi wartawan yang dilaksanakan di Hotel Aston, Kota Batam, pada Sabtu (20/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Harry menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada lembaga penguji yang telah menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan acara tersebut. Dengan tujuan agar pewarta di Kepri dapat meningkatkan profesionalisme dalam memberikan informasi kepada masyarakat luas.
Uji kompetensi itu dilaksanakan selama dua hari, sejak tanggal 19-20 Maret 2021. Hal ini perlu dilakukan untuk memenuhi standar kompetensi wartawan khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Ini juga berdasarkan peraturan Dewan Pers yang tertuang di Nomor: 1/Peraturan-DP/II/2010 dan aturan penyesuaian Dewan Pers Nomor 4/XII/2017 tentang Uji Kompetensi Wartawan.
“Setiap profesi dituntut profesionalisme. Untuk menjadi profesnalisme, kita harus memahami dan memiliki etika dan skill. Dengan pelaksanaan uji kompetensi ini, tentunya akan meningkatkan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum. Di dalam kompetensi wartawan, melekat juga pemahaman tentang pentingnya kemerdekaan berkomunikasi, berbangsa, dan bernegara yang demokratis,” kata Harry.
Selain Kabid Humas Polda Kepri, turut hadir pula dalam kegiatan uji kompetensi wartawan yakni Assesor Penguji UKW Muhammad Fauzi, tim penguji dan sejumlah awak media di Provinsi Kepri.
(ilham)



















































