- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
Jika Ada Oknum Ngaku Jaksa Minta Transfer Uang Jangan Langsung Percaya, Hubungi Kejaksaan

Keterangan Gambar : Kacabjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap (dok)
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Berdasarkan laporan dari masyarakat banyak ditemukan pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Kepulauan Anambas mengaku telah menerima telepon dan pesan dari orang yang tidak dikenal dengan mengaku sebagai Jaksa.
"Modus penipuannya, pelaku menelepon calon korban dengan nomor WhatsApp menggunakan foto profil orang berpakaian dinas Kejaksaan, lalu Pelaku mengaku sebagai Jaksa dan menanyakan meminta keterangan yang berkaitan dengan penegakan kasus hukum Tipikor," kata Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap kepada media ini, Minggu (27/3/2022).
Roy juga menjelaskan pelaku dengan lihai mencoba untuk memperdayakan penyelenggara pemerintahan karena adanya dugaan kasus korupsi. Saat itulah sipelaku menawarkan solusi agar masalah tidak dilanjutkan dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalannya.
"Jika calon korban tidak ingin diproses hukum, pelaku mengirimkan nomor rekening tertentu kepada calon korban dan meminta calon korban mentransfer uang kepada pelaku," ujarnya.
Roy Huffington Harahap mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya pejabat Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa agar tidak mudah percaya dengan nomor telepon gelap dari orang yang tidak dikenal kemudian mengaku sebagai Jaksa.
"Kalau ada oknum menelepon mengaku sebagai jaksa silahkan laporkan kepada kami. Karena kami tidak pernah memintai keterangan melalui telepon tapi pemanggilan resmi jika ada hal yang mengandung dugaan korupsi," katanya. (red )

















































