- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Jajaran Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Markas Judi Online di Apartemen

Keterangan Gambar : Ilustrasi judi online (ist)
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan 11 terduga pelaku judi online di apartemen Aston Lubukbaja,Kota Batam Kepulauan Riau. Pada saat penggerebekan tersebut petugas menemukan puluhan perangkat komputer serta handphone nomor rekening dan sebagian bertugas mengoperasikan situs judi online dan aplikasi judi online.
Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah mengatakan anggota direstuimum melakukan penggerebekan terhadap dua kamar di apartemen tersebut di lantai 2 dan di lantai 17 dan salah satu turut diamankan sebagai pemilik aplikasi judi online.
"Mereka ini merupakan modus baru yang selama ini biasa ditemukan di perumahan-peruman mewah kini bergeser ke apartemen apartemen bahkan kamar hotel yang dijadikan sebagai markas dalam mengoperasikan judi online, "ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku rekening, laptop, komputer serta handphone yang dijadikan sebagai alat transaksi dalam pelaksanaan judi online.
Para pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat (2 )yunto pasal 45 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE). Ancaman penjara 10 tahun dan denda 10 miliar. (Red).
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
📅 21:05:52 | 17 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
📅 19:43:38 | 17 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
📅 09:45:25 | 16 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
📅 17:53:17 | 13 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
📅 11:30:01 | 10 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
📅 14:12:21 | 09 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
📅 23:12:24 | 07 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
📅 16:54:36 | 06 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
📅 14:19:58 | 06 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
📅 10:11:49 | 04 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu


















































