- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
Jajaran Dit Reskrimum Dilakukan Tes Urine, Diawasi Bid Propam Polda Kepri

Keterangan Gambar : Pemeriksaan tes urine terhadap personel Dit Reskrimum Polda Kepri, Rabu (24/3/2021).
KORANBATAM.COM - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap 75 personel. Gaktiplin itu berupa pemeriksaan tes urine dengan cara Drug Abuse Test.
Pemeriksaan itu tertuju kepada personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kepri yang dilaksanakan di Ruang Rapat (Rupat) Dit Reskrimum Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepri, pada Rabu (24/3/2021) pagi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, mengatakan, ini merupakan upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya bagi personel Polri di Polda Kepri dan jajaran.
“Pemeriksaan awal, dilakukan terhadap personel Dit Reskrimum Polda Kepri. Pengecekan dimulai pukul 07.30 hingga 08.30. Kami melakukan dengan metode Drug Abuse Test (pemeriksaan urine), kemudian pengambilan sampel dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) yang diawasi oleh anggota Bid Propam Polda Kepri,” kata Kombes Pol Harry didampingi Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan.
Fokus pelaksanaan Gaktibplin itu terhadap antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya.
Dalam pelaksanaannya, 75 personel yang terdiri dari enam personel Perwira Menengah (Pamen), 11 Perwira Pertama (Pama), 55 Bintara dan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dit Reskrimum Polda Kepri.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar. Hasilnya, keseluruhan personel dinyatakan negatif menggunakan Narkotika dan obat-obatan berbahaya. Selain itu, sebelum pelaksanaan kegiatan, kami juga melakukan himbauan kepada personel Dit Reskrimum Polda Kepri agar tetap menerapkan protokol kesehatan bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polda Kepri, guna menekan penyebaran virus Covid-19,” tutup Harry.
(ilham)


















































