- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Jajaran Dit Reskrimum Dilakukan Tes Urine, Diawasi Bid Propam Polda Kepri

Keterangan Gambar : Pemeriksaan tes urine terhadap personel Dit Reskrimum Polda Kepri, Rabu (24/3/2021).
KORANBATAM.COM - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap 75 personel. Gaktiplin itu berupa pemeriksaan tes urine dengan cara Drug Abuse Test.
Pemeriksaan itu tertuju kepada personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kepri yang dilaksanakan di Ruang Rapat (Rupat) Dit Reskrimum Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepri, pada Rabu (24/3/2021) pagi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, mengatakan, ini merupakan upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya bagi personel Polri di Polda Kepri dan jajaran.
“Pemeriksaan awal, dilakukan terhadap personel Dit Reskrimum Polda Kepri. Pengecekan dimulai pukul 07.30 hingga 08.30. Kami melakukan dengan metode Drug Abuse Test (pemeriksaan urine), kemudian pengambilan sampel dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) yang diawasi oleh anggota Bid Propam Polda Kepri,” kata Kombes Pol Harry didampingi Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan.
Fokus pelaksanaan Gaktibplin itu terhadap antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya.
Dalam pelaksanaannya, 75 personel yang terdiri dari enam personel Perwira Menengah (Pamen), 11 Perwira Pertama (Pama), 55 Bintara dan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dit Reskrimum Polda Kepri.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar. Hasilnya, keseluruhan personel dinyatakan negatif menggunakan Narkotika dan obat-obatan berbahaya. Selain itu, sebelum pelaksanaan kegiatan, kami juga melakukan himbauan kepada personel Dit Reskrimum Polda Kepri agar tetap menerapkan protokol kesehatan bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polda Kepri, guna menekan penyebaran virus Covid-19,” tutup Harry.
(ilham)


















































