- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
Jaga Toleransi Umat Beragama, Pemkab Anambas akan Tutup Tempat Hiburan Selama Bulan Suci Ramadhan

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan menutup seluruh tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk menyambut bulan puasa. Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyebutkan penutupan THM sebagai bentuk toleransi terhadap umat islam yang menjalankan ibadah puasa.
"Kita akan surati semua tempat hiburan malam yang ada di Anambas. Nanti bagaiamana formulanya akan kita sampaikan, hal ini kita lakukan menyambut bulan suci ramadhan dan saat pelaksanaan ibadah puasa," kata Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra kepada media ini, Kamis(24/3/2022).
Wakil Bupati Kepulauan Anambas juga menegaskan bagi THM yang membandel tidak mengikuti imbauan sesuai dengan surat edaran yang akan diberikan kepada seluruh pengusaha hiburan di Anambas. Bagi pelaku usaha akan diberikan tindakan tegas jika melanggar aturan sesuai dengan surat edaran yang akan diberikan.
"Kalau ada tempat hiburan malam yang membandel nanti izinnya bisa kita cabut. Kita juga minta toleransi para pelaku usaha selama bulan suci ramadhan," ujarnya.
Ketika disinggung mengenai formula yang diberlakukan Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra belum bisa memberikan penjelasan secara terperinci karena nanti akan ada pemberitahuan secara resminya melalui surat.
" Berapa hari nanti tutup belum bisa kita rinci, nanti akan ada surat edaran yang disebarkan kepada pemilik tempat hiburan malam. Kita juga meminta para pelaku usaha bisa menciptakan rasa aman dan nyaman selama menjalankan ibadah puasa," ujarnya.
Sementara Kasatpol PP dan Damkar Anambas, Zairin mengaku akan melakukan pengawasan jika surat edaran sudah dikeluarkan. Pihaknya menunggu arahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
" Kita siap mengawal dan menjalankan apa yang telah diputuskan. Nanti kita akan lakukan pengawasan sesuai dengan surat edaran," katanya. (red)

















































