Gajah Mati di Luar HGU, Karyawan PT Rapala Bantu Proses Penguburan Bersama BBKSDA di Langkat
Reporter : MELAYUNEWS.COM 07 Apr 2025, 17:02:30 WIB TANAH DELI
Gajah Mati di Luar HGU, Karyawan PT Rapala Bantu Proses Penguburan Bersama BBKSDA di Langkat

Keterangan Gambar : Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dalam proses penguburan bangkai satwa dilindungi bersama PT Rapala, Sabtu 5 April 2025


MELAYUNEWS.COM, LANGKAT – Aksi cepat dan kepedulian terhadap lingkungan serta satwa liar ditunjukkan oleh karyawan PT Rapala.

Meski kematian gajah terjadi di luar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, mereka tetap turun tangan membantu Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dalam proses penguburan bangkai satwa dilindungi tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada 5 April 2025. Pihak BBKSDA mendatangi Kantor Kebun PT Rapala untuk menginformasikan penemuan bangkai seekor gajah liar yang diperkirakan berusia sekitar 12 tahun. Lokasi penemuan berada di areal kebun milik perorangan, di luar wilayah konsesi perusahaan.

Menanggapi permintaan tersebut, Manajer PT Rapala, Daulat Siregar, bersama sejumlah karyawan langsung ikut turun ke lapangan membantu proses penggalian lubang dan penguburan bangkai gajah.

"Meskipun lokasi kejadian berada di luar HGU kami, kami tetap membantu sesuai permintaan BBKSDA. Kami turun bersama tim ke lokasi dan ikut serta dalam proses penguburan," ujar Daulat, Senin (7/4/2025).

Saat tiba di lokasi, bangkai gajah sudah dalam kondisi membusuk, menandakan bahwa kematiannya telah terjadi beberapa hari sebelumnya. Sejumlah pihak dari Resor KSDA Aras Napal, Polisi Kehutanan, Polsek Besitang, serta beberapa dokter hewan turut hadir untuk melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel sebelum bangkai dikuburkan di lokasi penemuan.

“Saya juga diminta menjadi saksi dalam proses tersebut, termasuk saat pengambilan sampel dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tambah Daulat.

Daulat juga menegaskan bahwa lokasi penemuan bangkai tidak berada di dalam area konsesi PT Rapala, seperti yang sempat diberitakan oleh beberapa media.

“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar. Gajah tersebut ditemukan mati di luar HGU kami. Titik lokasi juga tercantum jelas dalam BAP. Kami hanya diminta membantu proses penguburan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat BBKSDA Sumut, Bobby Nopandry. Ia menyebutkan bahwa seluruh penanganan bangkai gajah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari identifikasi hingga penguburan.

“Kami mengapresiasi bantuan dari berbagai pihak, termasuk dari Polsek Besitang dan karyawan PT Rapala yang telah membantu proses penguburan,” ujar Bobby.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menjaga dan melindungi satwa liar, terutama yang sudah termasuk dalam daftar hewan dilindungi seperti gajah Sumatera.(sp)





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;