Dua Pejabat Desa Ulu Maras Diamankan Polisi, Diduga Terkait Korupsi
Reporter : MELAYUNEWS.COM 19 Mei 2023, 14:20:09 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Dua Pejabat Desa Ulu Maras Diamankan Polisi, Diduga Terkait Korupsi

Keterangan Gambar : Dua Pejabat Desa Ulu Maras saat digiring jajaran Satreskrim Polres Kepulauan Anambas, Jumat (19/5/2023).


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Dua Pejabat Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur yang diamankan oleh Unit Reskrim Polres Kepulauan Anambas tiba di Pelabuhan Sri Siantan Tarempa menggunakan Kapal Feri Reguler, MV. Cinta Indomas pada Jumat, 19 Mei 2023 sekira pukul 12.25 WIB.

Setibanya di pelabuhan, dua Pejabat Desa tersebut kemudian langsung dibawa ke Polres Kepulauan Anambas untuk selanjutnya dilakukan pendalaman terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rio Ardian belum bisa memberikan keterangan terkait dua Pejabat Desa yang diamankan karena masih dilakukan pendalaman. 

" Kita belum bisa memberikan keterangan karena masih dilakukan pendalaman terhadap kasus ini, nanti kalau sudah rilis kita akan beritahukan," ucap Rio.(Johanda ) 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;