- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Dua Kepala Dinas Jajaran Pemkab Bintan Diperiksa KPK

Keterangan Gambar : Edi Pribadi menutup mukanya saat turun tangga dari gedung Balai Antam Seludang, usai pemeriksaan tim penyidik KPK di Mapolres Tanjungpinang. /Cr1
KORANBATAM.COM - Dua Pejabat di Kabupaten Bintan diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang.
Kedua pejabat itu bernama Edi Pribadi, sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Arsip Daerah (PAD) dan Mardiah selaku Kadis Pemberdayaan perempuan perlundungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KAD) Bintan.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Bintan yang tengah diusut Komisi Antirasuah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kabid Humas Polda Kepri), Kombes Pol Harry Goldenhardt S, membenarkan bahwasanya KPK menggunakan salah satu ruangan di Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan.
“Maaf saya lagi video conference (vicon), terkait hal tersebut saya membenarkan,” ujar Kombes Pol Harry, Kamis (25/2/2021).
Tim KPK tiba di Mapolres Tanjungpinang sekira pukul 09.45 WIB. Selang beberapa menit kemudian, tampak Edi Pribadi dengan menggunakan baju batik dan celana kain hitam terlihat masuk ke dalam ruangan pemeriksaan. Kemudian disusul oleh Mardiah, menggunakan baju corak bunga dan jilbab warna abu-abu.
Keduanya keluar dari gedung balai Antam Seludang Polres Tanjungpinang langsung menuju Mushala untuk menjalankan ibadah Shalat Dzuhur.
Informasi yang diterima, kedua Kadis itu diperiksa terkait tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkaitan dengan cukai rokok di Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) Kabupaten Bintan masa jabatan 2016 hingga 2019 lalu, dan KPK dikabarkan juga akan memeriksa Bupati Bintan terpilih, Apri Sujadi.
(cr1)


















































