- Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
- Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
- Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
- Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Jelang HUT Ketiga, Parsibo Berbagi Sukacita dan Motivasi Bersama Anak Yatim di Medan
- Tolak Pengosongan Sepihak, Jemaat POUK Chapel USU Surati Rektor Minta Audiensi
- TMP Sukseskan Liga Top Skor Batam 2026, Wagub Nyanyang Lepas Dua Tim Wakili Kepri ke Babak Nasional
- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
Dua Kepala Dinas Jajaran Pemkab Bintan Diperiksa KPK

Keterangan Gambar : Edi Pribadi menutup mukanya saat turun tangga dari gedung Balai Antam Seludang, usai pemeriksaan tim penyidik KPK di Mapolres Tanjungpinang. /Cr1
KORANBATAM.COM - Dua Pejabat di Kabupaten Bintan diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang.
Kedua pejabat itu bernama Edi Pribadi, sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Arsip Daerah (PAD) dan Mardiah selaku Kadis Pemberdayaan perempuan perlundungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KAD) Bintan.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Bintan yang tengah diusut Komisi Antirasuah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kabid Humas Polda Kepri), Kombes Pol Harry Goldenhardt S, membenarkan bahwasanya KPK menggunakan salah satu ruangan di Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan.
“Maaf saya lagi video conference (vicon), terkait hal tersebut saya membenarkan,” ujar Kombes Pol Harry, Kamis (25/2/2021).
Tim KPK tiba di Mapolres Tanjungpinang sekira pukul 09.45 WIB. Selang beberapa menit kemudian, tampak Edi Pribadi dengan menggunakan baju batik dan celana kain hitam terlihat masuk ke dalam ruangan pemeriksaan. Kemudian disusul oleh Mardiah, menggunakan baju corak bunga dan jilbab warna abu-abu.
Keduanya keluar dari gedung balai Antam Seludang Polres Tanjungpinang langsung menuju Mushala untuk menjalankan ibadah Shalat Dzuhur.
Informasi yang diterima, kedua Kadis itu diperiksa terkait tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkaitan dengan cukai rokok di Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) Kabupaten Bintan masa jabatan 2016 hingga 2019 lalu, dan KPK dikabarkan juga akan memeriksa Bupati Bintan terpilih, Apri Sujadi.
(cr1)


















































