- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
Diduga Nodai Anak di Bawah Umur Pria Ini Lebaran Dibalik Jeruji

Keterangan Gambar : Ilustrasi (net)
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Diduga seorang lelaki inisial TP (36) di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Palmatak, Polres Anambas. TP ditangkap karena diduga tega menodai seorang anak dibawah umur berusia 14 tahun. Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Palmatak IPTU Muhammad Jamil di Palmatak, Kepulauan Anambas, Sabtu (16/4/2022).
Kapolsek Palmatak IPTU Muhammad Jamil menuturkan, perbuatan pelaku terungkap setelah dilaporkan oleh korban berinisial E. Tak terima dengan perlakuan TP, korbanpun langsung melaporkan ke Polsek Palmatak.
"Korban tidak terima atas perbuatan TP dan setelah diselidiki, pelaku mengakui perbuatannya, ” kata Kapolsek Palmatak, IPTU Muhammad Jamil kepada KORANBATAM.COM, Sabtu(26/4/2022).
Kapolsek menambahkan, pelaku melakukannya di salah satu tempat dengan modus bujuk rayu.
“Pelaku merayu korban dengan menyebut kata kamu cantik, saya suka, begitu kata pelaku kepada korban, "ujar Kapolsek menjelaskan hasil pengakuan pelaku.
Diungkapkan Kapolsek Palmatak, perbuatan pelaku sudah berulang kali. Untuk penanganan lebih lanjut, Polsek Palmatak akan menyerahkan tersangka dan kasusnya kepada Unit PPA Satreskrim Polres Anambas.
" Perbuatan pelaku tidak hanya sekali namun sudah berulang. Kasus ini akan diambil alih oleh Polres Anambas dengan Unit PPA disana," ujarnya. (red )
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
📅 20:59:55 | 04 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
📅 20:04:23 | 03 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
📅 21:00:09 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
📅 10:01:06 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
📅 09:57:19 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
📅 15:36:50 | 28 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
📅 14:53:42 | 28 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
📅 17:06:34 | 26 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
📅 15:59:24 | 26 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
📅 20:06:01 | 25 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu

















































