- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Bupati Anambas Ambil Sumpah 99 PPPK Formasi Kesehatan

Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris saat melantik dan mengambil sumpah 99 PPPK Formasi Kesehatan tahun 2022.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas menggelar acara Pengangkatan Dan Pengambilan Sumpah Menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi T.A 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Acara diselenggarakan di Aula Profesor Muhammad Zein Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas pada Jumat, 14 Juli 2023.
Adapun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat berjumlah 99 orang dari formasi kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan apresiasinya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja diangkat.
"Selamat sudah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kiranya amanah dan kepercayaan terhadap saudara dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab," ucap Abdul Haris.
"Saya cukup memahami bagaimana perjuangan saudara untuk dapat sampai ke tahap sekarang. Saudara telah melewati serangkaian tes yang panjang, Dan pada hari ini saudara telah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seutuhnya," tambah Abdul Haris.
Abdul Haris juga menjelaskan bahwa, Paradigma ASN dimasa lalu dan masa sekarang sudah berbeda jauh sejak bergulirnya Reformasi Birokrasi, Yang dimana masa sekarang ASN tidak boleh lagi bermental "Ingin Dilayani" tetapi harus mengaktualisasikan Paradigma sebagai "Pelayan Masyarakat".
"Bagi pegawai yang diberi tugas dan tanggung jawab dalam jabatan fungsional kesehatan, Tunjukan semangat pengabdian yang tinggi, disiplin dan bekerja ikhlas sepenuh hati dalam melayani agar terwujud masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang sehat," ujar Abdul Haris.
Abdul Haris juga mengingatkan tentang Nawacita Presiden Republik Indonesia khususnya pada intisari ke-3 , Yakni Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
"Saya yakin apabila saudara-saudara bekerja dengan dilandasi semangat pengabdian, Maka saudara akan memiliki motivasi kerja yang tinggi untuk membantu masyarakat diberbagai pelosok dan hendaknya tidak mudah menyerah dengan berbagai keterbatasan yang ada pada tempat bertugas," tutur Abdul Haris.
Abdul Haris juga berpesan, Terkait masa perjanjian kerja P3K itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, Diharapkan kepada ASN yang baru saja diangkat untuk dapat menjaga kinerja yang baik serta disiplin sebagai ASN, Karena kinerja dan disiplin merupakan salah satu indikator penilaian untuk memperpanjang masa perjanjian kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, Tuluslah dalam bekerja, Tingkatkan terus kinerja menjadi team work yang kompak dan tangguh serta selesaikan tugas dengan baik demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kepulauan Anambas," pungkas Abdul Haris.(Johanda)


















































