- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
BP Batam Kerjasama BAZNAS untuk Kumpulkan Zakat Pegawai

Keterangan Gambar : Penyerahan secara simbolis zakat profesi, infaq dan shadaqah dari pimpinan beserta pegawai BP Batam oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, kepada Ketua BAZNAS Kota Batam, Muhith Marzuki, disaksikan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Selasa (2/3/2021), di Balairungsari BP Batam, Batam Centre, Kota Batam.
KORANBATAM.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, melakukan gebrakan baru dalam memberikan kemudahan bagi para pegawai BP Batam untuk membayar atau menyalurkan zakat profesinya. Gebrakan baru itu, diwujudkan dengan BP Batam menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam berkaitan dengan pengumpulan dan penyaluran zakat profesi para pegawai di lingkungan BP Batam, pada Selasa (2/3/2021), di Balairungsari BP Batam, Batam Centre, Kota Batam.
Penyerahan zakat profesi, infaq dan shadaqah dari pimpinan beserta pegawai BP Batam dilakukan secara simbolis dari Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, kepada Ketua BAZNAS Kota Batam, Muhith Marzuki, disaksikan oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan bahwa, zakat profesi yang ada di Kota Batam, khususnya pegawai BP Batam diharapkan dapat tersalurkan dengan baik.
Hal ini, kata Rudi, bertujuan agar pegawai BP Batam tidak perlu bersusah payah dalam pengurusannya, karena zakat ini bersifat wajib dan BAZNAS membantu pengelolaan zakat profesi pegawai BP Batam untuk dapat dikelola dengan baik.
“Saat ini zakat yang dilakukan pegawai BP Batam dapat dilakukan secara otomatis, kita minta pegawai mengikhlaskan untuk membayar zakat melalui pemotongan pada rekening, supaya pegawai tidak perlu repot untuk menyetor zakatnya,” ujar Rudi.
Muhammad Rudi, yang juga merupakan Walikota Batam, juga menyampaikan bahwasanya, jumlah masyarakat kurang mampu di Kota Batam ini cukup banyak dan dengan zakat yang telah terkumpul dapat membantu meringankan beban mereka.
Sementara, Ketua BAZNAS Kota Batam, Muhith Marzuki, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BP Batam yang telah memercayai BAZNAS Kota Batam dalam mengelola zakat.
“Alhamdulillah kami dari BAZNAS Kota Batam mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada BP Batam yang telah memercayakan BAZNAS untuk mengelola zakat dari BP Batam, karena memang salah satu harapan kami adalah untuk masyarakat Batam dapat terbantu,” kata Muhith.
Dalam kesempatan itu juga, Ketua BAZNAS Kota Batam, menyampaikan lima program BAZNAS Kota Batam, yaitu Batam Sehat, Batam Cerdas, Batam Makmur, Batam Peduli, dan Batam Taqwa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, para Anggota Bidang BP Batam, Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan BP Batam, serta para Wakil Ketua BAZNAS Kota Batam.
Bagi masyarakat yang ingin berinfaq atau berzakat dapat menyerahkan secara online dengan mengunduh aplikasi Muzaki Corner (BAZNAS) di Play Store atau dapat menyerahkan langsung ke Kantor BAZNAS Kota Batam yang terletak di Komplek Graha Kadin, Jalan Engku Putri, Nomor 9, Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), 29432.
Sumber: BP Batam

















































