- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
Berantas Tipikor, Pemkab Anambas dan Polres Anambas Tandatangani Naskah Kerjasama

Keterangan Gambar : Foto bersama Bupati Anambas, Abdul Haris dengan Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas bersama Polres Kepulauan Anambas menandatangani Naskah Kerjasama di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas pada Kamis, 23 Januari 2025.
Penandatanganan naskah kerjasama itu dilakukan demi meningkatkan kerjasama serta pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H., M.H., mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan moment penting yang sangat berharga dan sepatutnya diberikan apresiasi.
Hal tersebut juga dilakukan atas dasar kebersamaan, semangat membangun sinergitas dan keterpaduan dalam melayani masyarakat serta berdedikasi untuk kepentingan masyarakat.
"Penandatanganan naskah kerjasama ini merupakan moment yang sangat berharga dan patut kita apresiasi bersama, karena acara ini kita laksanakan dilandasi oleh semangat membangun sinergitas dan keterpaduan dalam melayani masyarakat," ucap Abdul Haris.
Abdul Haris juga berharap dalam hal ini masyarakat dapat berperan aktif dalam langkah pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas.
Selain itu, Abdul Haris juga meminta kepada masyarakat apabila menemukan penyelewengan penggunaan anggaran, dapat segera menyampaikan aduan ataupun laporan ke Polres Kepulauan Anambas.
"Saya harap dalam hal ini, masyarakat juga bisa berperan aktif dalam langkah pencegahan Tipikor. Apabila ada masyarakat yang menemukan penyelewengan dalam penggunaan anggaran, bisa langsung membuat laporan ke Polres Kepulauan Anambas," sebutnya.
Kesempatan yang sama, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan sinergitas dan silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Polres dan Pemkab Kepulauan Anambas.
Dimana saat ini, Polres Kepulauan Anambas mendapatkan hibah tanah lahan seluas 1,8 hektar yang di alokasikan untuk Polsek Jemaja yang akan digunakan dalam pengelolaan kantor, lingkungan dan asrama di sekitaran Jemaja.
"Dengan ini saya berharap kita semua dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga sehingga program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi dengan baik," ujar Kapolres.
Tak lupa juga, Kapolres Kepulauan Anambas juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kepulauan Anambas dan berharap dengan terjalinnya kerjasama ini, kedepannya dapat meningkatkan sinergitas dalam mewujudkan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Anambas
"Saya selaku Kapolres Kepulauan Anambas berterimakasih kepada Bupati, Semoga dengan perjanjian ini, kami bisa bekerja dengan baik," pungkas Kapolres. (Johanda).

















































