- Tolak Pengosongan Sepihak, Jemaat POUK Chapel USU Surati Rektor Minta Audiensi
- TMP Sukseskan Liga Top Skor Batam 2026, Wagub Nyanyang Lepas Dua Tim Wakili Kepri ke Babak Nasional
- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
Bawaslu Anambas Sosialisasikan Sentra Gakkumdu Kepada Masyarakat

Keterangan Gambar : Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Anambas, Novelino saat mensosialisasikan Sentra Gakkumdu kepada masyarakat.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Empat hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Sosialisasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kepada masyarakat, Sabtu (23/11/2024).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Lantai III Hotel Anambas Inn Tarempa ini dalam rangka pengawasan partisipatif pada masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.
Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Anambas, Novelino mengatakan bahwa yang tergabung dalam sentra Gakkumdu ini meliputi Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Menurutnya, sosialisasi ini penting dilaksanakan, untuk itu peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif sangat dibutuhkan demi meminimalisir adanya pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan dalam Pilkada 2024 ini.
"Jadi kita perlu mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa di masa tenang ini tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya kampanye," ucapnya saat diwawancarai MELAYUNEWS.COM usai kegiatan.
Apabila ada temuan pelanggaran, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut sesuai dengan tingkatannya. Jika temuan pelanggaran itu ada di desa, masyarakat bisa melaporkan ke Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).
"Jadi ini merupakan persiapan kita untuk masa tenang, Pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024. Untuk itu kita melakukan pencegahan jika seandainya ada pelanggaran yang ditemukan. Namun apabila pelanggaran yang ditemukan sudah tidak bisa ditolerir lagi maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebutnya.
Novelino juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkecimpung dalam politik uang atau money politik dalam Pilkada ini karena pemberi dan penerima akan dikenakan sanksi pidana. Bahkan ia pun mengibaratkan money politik di Anambas ini seperti kentut yang mana baunya ada tetapi siapa pelakunya belum tentu bisa dibuktikan.
"Money politik ini sama juga kayak kentut yang mana baunya itu ada tapi siapa pelakunya tidak bisa dibuktikan, nah itu kebanyakan di Anambas ini," pungkasnya.
Dalam sosialisasi sentra Gakkumdu ini, Bawaslu Anambas mengundang narasumber dari pihak Polres Kepulauan Anambas dan juga Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.(johanda).



















































