- Tolak Pengosongan Sepihak, Jemaat POUK Chapel USU Surati Rektor Minta Audiensi
- TMP Sukseskan Liga Top Skor Batam 2026, Wagub Nyanyang Lepas Dua Tim Wakili Kepri ke Babak Nasional
- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
Bawaslu Anambas Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024, Bersihkan Semua APK dan BK

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan di Gedung BPMS Tarempa pada Minggu, 24 November 2024.
Pantauan MELAYUNEWS.COM pagi itu, satuan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub LH dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta jajaran KPU mengikuti kegiatan apel ini.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, S.E., mengatakan bahwa Kegiatan apel siaga ini merupakan amanat dari Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Dimana pada masa tenang itu tidak ada lagi indikasi-indikasi kegiatan kampanye serta tidak ada lagi terpasang Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK).
"Jadi di masa tenang selama tiga hari ini, dimulai hari ini sampai hari Selasa, itu sudah wajib bersih dari kegiatan-kegiatan kampanye serta bersih dari APK dan BK yang masih terpasang di masa kampanye," ucapnya.
Jufri Budi juga menerangkan bahwa pada kegiatan kali ini, sifatnya tidak lagi melakukan penertiban melainkan melakukan pembersihan terhadap seluruh APK dan BK yang masih terpasang.
"Jadi saat ini kita tidak lagi melakukan penertiban tetapi kita langsung melakukan pembersihan terhadap semua APK dan BK yang masih terpasang sewaktu kampanye," terangnya.
Maka dari itu, ia pun membagi tim sesuai dengan kebutuhan, yang nantinya tim tersebut akan dikoordinir oleh divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Anambas untuk melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi tempat terpasangnya APK dan BK tersebut secara bersamaan.
"Nanti divisi PPPS Bawaslu Anambas akan mengkoordinir kegiatan ini untuk turun ke lapangan secara bersama," pungkasnya.
Tak hanya itu, Jufri Budi pun mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah berkirim surat secara resmi kepada semua Paslon agar pada masa tenang ini tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya kampanye baik itu di media sosial sekalipun dan juga untuk sama-sama menjaga kondusifitas daerah.
"Kita juga sudah bersurat langsung memberikan himbauan ke semua Paslon terkait tidak lagi berkampanye di media sosial serta tidak lagi melakukan aktivitas-aktivitas yang mengarah ke kampanye," ungkapnya.
Terkait hal itu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas akan terus memonitor dan apabila ada temuan pelanggaran, maka Bawaslu akan menindaklanjuti dan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Johanda).



















































