- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Bangunan Lama SMPN 1 Siantan Akan Dibongkar, Dijadikan Laboratorium Kesehatan Daerah

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemkab Kepulauan Anambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pembongkaran bangunan lama sekolah SMPN 1 Siantan yang akan dibangun kembali untuk Laboratorium Kesehatan Daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas pada Senin, 1 Juli 2024.
Rapat ini juga dihadiri oleh Inspektur Daerah, BPKPD, Dinkes PPKB, Disdukcapil, Dinas PUPRPRKP, dan Satpol PP.
Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H.,M.M., mengatakan bahwa dalam rapat tersebut membahas tentang prosedur dan tata cara dalam melakukan pembongkaran bangunan SMPN 1 Siantan yang nantinya akan dibangun sebuah laboratorium kesehatan daerah.
"Tadi itu kita rapatkan terkait dengan prosedur yang harus dilakukan untuk pembangunan laboratorium kesehatan daerah itu," ucapnya saat diwawancarai Melayunews.com usai melaksanakan rapat.
Sahtiar menyampaikan, untuk pembongkaran bangunan lama sekolah SMPN 1 Siantan ini, rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juli ini diatas tanggal 22 nanti.
"Rencananya pembongkaran akan dilakukan paling lambat pada 22 Juli 2024," ungkapnya.
Untuk selanjutnya, Pemkab Kepulauan Anambas akan mempersiapkan tim pengawas dalam proses pelaksanaan pembongkaran bangunan yang sudah ada maupun proses pembangunan laboratorium itu.
"Jadi saat ini kita tinggal mempersiapkan tim pengawas dalam proses pelaksanaan pembongkaran bangunan yang sudah ada itu maupun proses pembangunan laboratorium itu nantinya," pungkasnya.(Johanda).


















































