- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Awal Februari, Layanan BLINK BP Batam akan Keliling di Perumahan

Keterangan Gambar : Pelayanan BLINK keliling di lokasi perumahan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Pada awal Bulan Februari 2021, BP Batam Layanan Keliling (BLINK) akan kembali beroperasi di beberapa lokasi perumahan di Kota Batam.
Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan BP Batam, Harlas Buana mengatakan, Pelayanan BLINK tahun ini akan dilaksanakan tiga kali seminggu, yaitu pada Senin, Rabu, dan Kamis selama 2 (dua) minggu. Pada tiap lokasi perumahan yang masa jatuh tempo pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT)-nya berakhir pada tahun 2021.
Adapun jadwal pelayanan BLINK berada di lokasi perumahan, sebagai berikut:
1. Jatuh Tempo Bulan Januari 2021-Perumahan Cipta Sarana, Batu Aji.
2. Jatuh Tempo Bulan Februari 2021-Perumahan Tiban Taman Sari, Sekupang.
3. Jatuh Tempo Bulan April 2021-Perumahan Mekar Sari, Sekupang.
4. Jatuh Tempo Bulan Juni 2021-Perumahan Puri Malaka, Sekupang dan Perumahan Garama Cipta Hill, Batu Ampar.
5. Jatuh Tempo Bulan Juli 2021-Perumahan Grand BSI Residance, Pantai Timur dan Perumahan Hawaii, Batam Centre.

Keterangan gambar : Pelayanan BLINK keliling di lokasi perumahan. (Foto : istimewa)
6. Jatuh Tempo Bulan September 2021-Perumahan Villa Alam Lestari, Sekupang dan Perumahan Mutiara View, Sekupang.
7. Jatuh Tempo Bulan Oktober 2021-Perumahan Mutiara Point, Sekupang.
8. Jatuh Tempo Bulan November 2021-Komplek Pajak Tiban V, Sekupang dan Perumahan Batu Besar, Pantai Timur.
9. Jatuh Tempo Bulan Desember 2021-Perumahan Merapi Subur, Perumahan Bukit Citra Lestari-Pantai Timur, Perumahan Tanan Yasmin, Pantai Timur, Perumahan Sakura Garden, Batu Ampar.
“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat, untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan memanfaatkan kunjungan BLINK ke beberapa lokasi perumahan, karena kehadiran BLINK juga untuk mempermudah pengurusan dokumen lahan, khususnya perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT),” pungkas Harlas Buana.
Sumber: BP Batam


















































