- Peringatan Sumpah Pemuda, Bupati Anambas Bacakan Amanat Menteri Pemuda dan Olahraga
- Sertifikat Lama Tak Berlaku Lagi, SMSI Kepri Wajibkan Anggota Daftar Ulang
- Dasboard SILINA MANJA Pemkab Anambas Resmi Diluncurkan, Kinerja Organsasi Semakin Terarah dan Terukur
- Perkuat Literasi, Ketua PWI Kepri Ajak Kepala Sekolah Batam Kolaborasi dengan Media
- Pemkab Anambas Berencana Gandeng SKK Migas untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
- Bupati Anambas Tinjau Proses Bongkar Muat Mesin PLTD PLN Tarempa
- Listrik Sering Padam, Warga Anambas Geruduk Kantor ULP PLN Tarempa
- Polsek Bengkong Serap Curhat Warga Soal Kriminalitas hingga Krisis Air Bersih
- Warga Anambas Banyak Belum Sempat Akses Program Cek Kesehatan Gratis karena Sibuk Kerja
- Peringati Hari Osteoporosis, Bupati Aneng Senam Bersama Tenaga Medis dan Lansia
Atasi Masalah Kemiskinan, Pemko Batam Persiapan FKP Regsosek

MELAYUNEWS.COM, BATAM - Sebagai bentuk upaya Pemerintah Kota (Pemko) Batam guna mengatasi masalah kemiskinan, dan agar berbagai program bantuan sosial dapat tepat sasaran. Pemko Batam menggelar Rapat Persiapan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kota Batam Tahun 2023, di Aula Engku Hamidah Lt.4, Kantor Wali Kota, Senin (10/4/2023).
FKP ini sendiri merupakan forum lanjutan dari pendataan Regsosek yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam pada tahun 2022 lalu.
“Melalui pendataan Regsosek yang sudah dilakukan kemarin, didapati data. Kemudian perlu diadakan uji publik sehinga data benar akurat,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd saat memimpin jalannya FKP.
Menurut Jefridin, uji publik tersebut guna memvalidasi data yang telah diperoleh ke tiap kelurahan untuk menyatakan data tersebut adalah valid. Ia menyampaikan regsosek sendiri bertujuan agar kondisi kemiskinan yang ada di Kota Batam bersumber dari data yang sama.
Dimana menurut Jefridin, Wali Kota Batam , Muhammad Rudi sangat konsen dalam pengentasan kemiskinan, sehingga data tersebut sebagai acuan menetukan dasar pengentasan kemiskinan di Kota Batam.
“Kalau data kemiskinan bersumber dari data yang sama satu data, maka program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat melalui kelurahan dan RT/ RW serta tokoh masyarakat agar dapat turut terlibat aktif pada kebijakan dan rencana pemerintah.
“Dengan kita melibatkan masyarakat, melalui RT dan tokoh masyarakat untuk menentukan apakah warga miskin yang dihasilkan dari Regsosek sudah sesuai dan tepat sasaran,” ujarnya.
Adapun kelompok kesejahteraan masyarakat dikelompokkan menjadi 4 diantaranya, Sangat Miskin yaitu orang yang membutuhkan bantun atau pertolongan akibat minimnya penghasilan, Miskin atau kondisi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari- hari, Rentan Miskin yaitu dapat berubah status menjadi miskin ketika ada gangguan tertentu, dan kategori Tidak Miskin.
“Semoga hasil nanti didapatkan benar- benar terverifikasi akurat, dan diminta atensi pada Camat dan Lurah untuk memberikan perhatian dan fokus membantu BPS menyukseskan kegiatan ini,” harap Jefridin.
FKP ditutup dengen penyerahan penghargaan pada Lurah Sagulung Kota, Rendi Tandila atas Pelaksanaan Pembinaan Program Desa Cinta, berupa Piagam Program Desa Cantik Tahun 2022 dari Badan Pusat Statistik Kota Batam.(mcb/red)






































.jpg)












