- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
9 Remaja Bawa Senjata Tajam Diamankan Polsek Lubuk Pakam

MELAYUNEWS.COM, DELI SERDANG - Personil Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 9 Remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat melaksanakan Patroli pada Senin (18/03/2024) malam.
Saat itu Patroli dari kepolisian menjumpai segerombolan anak-anak muda. Saat di periksa petugas mendapatkan senjata tajam berupa celurit dan sejenisnya.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Lubuk Pakam, AKP. Rusdi mengatakan, 9 orang Remaja dan barang buktinya langsung kita amankan ke Mako Polsek Lubuk Pakam - Polresta Deli Serdang.
"Mereka semua kita amankan pada saat Personil Polsek Lubuk Pakam yang saya pimpin sendiri melaksanakan Patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam. Kami melihat dan mengikuti beberapa anak remaja yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dan mengganggu ketertiban umum.
Saat berada di Jalan Baru Dusun Sedar Timur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, di kegelapan malam kami melihat segerombolan anak remaja sedang berkumpul, dan begitu kami tiba mereka langsung melarikan diri. Beberapa dari mereka berhasil kami tangkap dan saat di lakukan penggeledahan kami temukan sajam berjenis celurit," kata Kapolsek Lubuk Pakam.
Kapolsek Lubuk Pakam juga menerangkan, pihaknya berhasil mengamankan 4 buah senjata tajam yang akan di gunakan oleh Anak Remaja tersebut untuk melakukan aksi tawuran terhadap geng motor lain.
Sembilan orang tersebut yang kita amankan antara lain, B J (19), L Y A (19), A A (19), T A (23) dan 5 Anak di bawah umur KSPS, MP, BS, MFA dan KA.
"Mereka kita amankan ke Mako Polsek Lubuk Pakam dan akan kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terhadap mereka kita kenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor : 12 Tahun 1951 dan Pasal 169 Ayat (1) dari KUHPidana tentang tanpa izin menguasai, membawa atau mempunyai dalam miliknya senjata tajam dan kejahatan terhadap ketertiban umum," ungkap Kapolsek Lubuk Pakam.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK saat di temui oleh wartawan media ini mengatakan akan terus tingkatkan Patroli.
"Polresta Deli Serdang akan terus melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan dengan menggiatkan Patroli dari seluruh Polsek Jajaran dan Polres untuk dapat mencegah terjadinya aksi tawuran dan geng motor dari para Remaja," terangnya.
Kapolresta menambahkan, Patroli tersebut dilakukan juga untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan seperti 3C (curas, curat, curanmor), premanisme, balapan liar, geng motor mau pun kejahatan jalanan lainnya pada daerah-daerah rawan kriminalitas.
(Humas/ZL)/sp

















































