- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
37 Pejabat Fungsional Pemkab Anambas Dilantik Sekda

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar melantik 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pejabat Fungsional, Senin (30/5/2022),diLantai 3, kantor bupati, Pasir Peti. Pejabat Fungsional itu sebelumnya berasal dari Pejabat Administrasi dan Pengawas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah OPD di lingkungan pemerintahan kabupaten Anambas.
Pegawai ASN tersebut terbagi atas 3 Jabatan Fungsional Ahli Madya dan 34 Jabatan Fungsional Ahli Muda
Sahtiar mengatakan, penyetaraan jabatan ASN menjadi jabatan fungsional ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan/RB Nomor 14 Tahun 2021.
"Maka sesuai dengan itu, pemerintah hari ini mencoba menerapkan sistem baru yang mana semua jabatan itu akan dialihkan ke jabatan fungsional dan kita Anambas juga harus menerapkan hal itu," ujarnya.
Dia mengungkapkan, pelantikan jabatan fungsional yang menjadi kebijakan pemerintah pusat itu diterapkan oleh semua daerah se Indonesia dengan masa berlaku hingga 30 Mei 2022.
"Jadi hari ini untuk kita laksanakan, kalau tidak nanti bapak/ibu tidak masuk ke dalam kategori penyetaraan tersebut dan nantinya harus menyesuaikan lagi dalam ketentuan melalui proses ujian atau sebagainya," ujar Sahtiar.(red)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
📅 20:59:55 | 04 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
📅 20:04:23 | 03 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
📅 21:00:09 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
📅 10:01:06 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
📅 09:57:19 | 01 Sep 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
📅 15:36:50 | 28 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
📅 14:53:42 | 28 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
📅 17:06:34 | 26 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
📅 15:59:24 | 26 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
📅 20:06:01 | 25 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu

















































