37 Pejabat Fungsional Pemkab Anambas Dilantik Sekda
Reporter : MELAYUNEWS.COM 31 Mei 2022, 11:02:35 WIB ANAMBAS
37 Pejabat Fungsional Pemkab Anambas Dilantik Sekda

 

 

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar melantik 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pejabat Fungsional, Senin (30/5/2022),diLantai 3, kantor bupati, Pasir Peti. Pejabat Fungsional itu sebelumnya berasal dari Pejabat Administrasi dan Pengawas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah OPD di lingkungan pemerintahan kabupaten Anambas.

Pegawai ASN tersebut terbagi atas 3 Jabatan Fungsional Ahli Madya dan 34 Jabatan Fungsional Ahli Muda

Sahtiar mengatakan, penyetaraan jabatan ASN menjadi jabatan fungsional ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan/RB Nomor 14 Tahun 2021.

"Maka sesuai dengan itu, pemerintah hari ini mencoba menerapkan sistem baru yang mana semua jabatan itu akan dialihkan ke jabatan fungsional dan kita Anambas juga harus menerapkan hal itu," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, pelantikan jabatan fungsional yang menjadi kebijakan pemerintah pusat itu diterapkan oleh semua daerah se Indonesia dengan masa berlaku hingga 30 Mei 2022.

"Jadi hari  ini untuk kita laksanakan, kalau tidak nanti bapak/ibu tidak masuk ke dalam kategori penyetaraan tersebut dan nantinya harus menyesuaikan lagi dalam ketentuan melalui proses ujian atau sebagainya," ujar Sahtiar.(red) 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;