22 Casis Bintara Polri di Anambas Ikuti Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir, Begini Hasilnya
Reporter : MELAYUNEWS.COM 06 Jul 2024, 10:35:56 WIB ANAMBAS
22 Casis Bintara Polri di Anambas Ikuti Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir, Begini Hasilnya

Keterangan Gambar : Polda Kepri di Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan Bintara Polri Tahun 2024, Jumat(5/7/2024).


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Sebanyak 22 Calon Siswa (Casis) Bintara Polri Polda Kepri di Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan Bintara Polri Tahun 2024.

Sidang terbuka tersebut dilaksanakan di Aula Rapat Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas pada Jumat, 5 Juli 2024.

22 Casis tersebut terdiri dari 16 Casis Rekrutmen Proaktif (Rekpro) yang terdiri 13 laki-laki dan 3 perempuan sedangkan untuk Casis Polisi Tugas Umum (PTU) terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan.

Kepala Bagian (Kabag) SDM Polres Kepulauan Anambas, AKP Adiyanto, mengatakan bahwa dari 22 Casis tersebut yang berhasil lulus untuk melanjutkan pendidikan ada sebanyak 5 orang.

"Jadi yang lulus dari Subpanda Anambas cuma 5 orang dari Casis PTU, itu pria semua yang lulus sedangkan untuk Casis Rekpro, kita dari Anambas ini tidak ada yang lulus," ucap AKP Adiyanto saat diwawancarai.

AKP Adiyanto juga mengungkapkan, hasil keputusan dari Polda Kepri bahwa penghitungan rangking untuk Casis PTU tersebut dihitung per Polres.

Sedangkan untuk Casis Rekpro, penghitungan rangkingnya digabung dari Polres se-Provinsi Kepri yakni, Polres Barelang, Polres Karimun, Polres Bintan, Polres Natuna, dan Polres Kepulauan Anambas.

"Karena tadi hasil keputusan dari Polda Kepri bahwa yang Rekpro ini digabung semua perangkingannya dengan Polres se-Provinsi Kepri," ungkapnya.

Tak hanya itu, AKP Adiyanto juga menjelaskan bahwa, untuk kuota Casis Bintara Polri se-Provinsi Kepri ada sebanyak 139 orang.

Dengan rincian, Bintara PTU sebanyak 119 orang, Bakomsus Nakes 2 orang, Bakomsus Hukum 1 orang, Bakomsus Kehumasan (TI) 3 orang, Rekpro (Affirmative Action) 11 orang, Rekpro (Talent Scouting) 2 orang, dan Rekpro (Penghargaan Sipss) 1 orang.

"Itu kebijakan dari pusat juga, jadi untuk Provinsi Kepri itu kuotanya ada sebanyak 139 orang," jelasnya.

AKP Adiyanto juga berpesan kepada Casis yang lulus agar tetap berlatih dan mempersiapkan diri untuk mengikuti pendidikan di Tanjung Batu, Karimun pada 22 Juli 2024 mendatang.

Untuk yang tidak lulus, agar tidak berkecil hati, kecewa dan putus asa melainkan tetap berlatih dan mempersiapkan diri untuk mengikuti tes lagi di tahun depan.

"Sesuai dengan arahan pimpinan sidang tadi, bagi yang tidak lulus ya jangan berkecil hati, bagi yang lulus ya jangan sombong," pesannya.(Johanda). 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;