- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
- Warga Tanjung Pandak Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Terjadi
- Polsek Siantan Salurkan 50 Karung Beras kepada Buruh Angkut Pelabuhan
- Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka
- Orang Tua Kecewa, Kelulusan SPMB SMA Hanya Bertumpu pada Nilai TKA, Minta Digabung dengan Nilai Rapor
- Warga Batam Merapat, Ada Tempat Hangout 24 Jam Baru dengan Kapasitas Ratusan Orang Plus Videotron Canggih Cocok untuk Nobar
118 Pegawai Terima Penghargaan Satya Lencana

MELAYUNEWS.COM ANAMBAS - Pemerintah kabupaten Kepulauan Anambas gelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke- 54 di lapangan apel kantor Bupati, jalan Raja Ali Haji Fisabilillah, Pasir Peti, Senin (01/12/2025)
Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar bertindak sebagai pimpinan upacara dan membacakan amanat ketua umum korpri, Zudan Arif Fakhrulloh.
Dalam amanat tersebut, diharapkan seluruh anggota korpri untuk menjaga persatuan, solid, berintegritas dan mandiri dalam pengabdian, menjadi kekuatan moran dan profesional, serta menjadikan korpri sebagai kekuatan pemersatu dan penggerak birokrasi demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, berdaya saing, dan berkeadilan.
Pada acara Hari Ulang Tahun Korpri kali ini sejumlah pegawai negeri di lingkungan pemerintah kepulauan Anambas mendapatkan Satya lencana dan piagam tanda gelar, jasa, dan tanda kehormatan dari Presiden RI yang diserahkan langsung oleh Sahtiiar.
"Untuk penerima Satya Lencana pada tahun ini ada 118 orang" ucap Doni, kepala bidang pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, dan penghargaan.
Selanjutnya, Doni menjelaskan, penerima Satya lencana di lingkungan pemerintah daerah Anambas ada tiga kriteria masa pengabdian.
"Untuk yang mengabdi selama 10 tahun ada sebanyak 99 orang, yang masa abdi 20 tahun ada 12 orang dan yang masa abdinya 30 tahun ada 7 orang,"katanya.
Selain masa pengabdian, kriteria penerima Satya Lencana juga harus bersih (tak pernah) tersandung kasus disiplin.
















































