- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
Wabup Anambas Apresiasi Layanan Elektronik Paspor Imigrasi Tarempa

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra saat uji coba elektronik paspor.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra melakukan penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa pada Kamis, 28 Maret 2024.
Kesempatan itu, Wan Zuhendra pun menyempatkan diri berbincang dengan petugas imigrasi untuk membahas tentang manfaat dan kelebihan dari Elektronik Paspor.
Wan Zuhendra mengatakan, perbedaan paspor biasa dengan elektronik paspor dapat dilihat dari bentuk fisiknya.
Meskipun sekilas terlihat sama namun ada perbedaan mencolok di bagian cover atau halaman depan elektronik paspor.
"Ada chip gen di bagian depan e-paspor ini sedangkan kalau paspor biasa tidak memiliki chip pada halaman depannya, chip dengan teknologi seperti ini biasanya terdapat pada kartu ATM dan kartu SIM telepon genggam," ucap Wan Zuhendra.
Wan juga menjelaskan kegunaan dari chip gen tersebut. Dimana chip gen itu berfungsi untuk menyimpan data keimigrasian seperti identitas pemilik paspor.
Menurutnya, dengan adanya chip tersebut, pengguna elektronik paspor memiliki keistimewaan tersendiri ketika akan melalui tempat pemeriksaan imigrasi di beberapa tempat yang sudah memiliki autogate.
Dimana fungsi utama dari layangan autogate ini adalah untuk mengurai antrian karena pemeriksaan keimigrasian.
"Jika dibandingkan dengan paspor biasa, e-paspor ini lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan pemeriksaan manual tanpa autogate yang diberlakukan kepada pemilik paspor biasa," jelasnya.
Tak hanya itu, Wan Zuhendra juga mengungkapkan bahwa Elektronik Paspor ini memberikan beberapa kemudahan seperti, fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat ke Jepang.
Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan dengan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa.
Maka dari itu, Wan Zuhendra memberikan apresiasi serta dukungan terhadap setiap peningkatan layanan di OPD maupun instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Saya atas nama pemerintah daerah, sangat mendukung dan mengapresiasi terhadap setiap peningkatan layanan yang disediakan oleh OPD maupun instansi vertikal yang ada di Anambas," pungkasnya.
Dengan adanya peningkatan layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.(Johanda)



















































