- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Tak Lolos Skrining, Bupati dan Dua Unsur Forkopminda Tak Divaksin

Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris (tengah) ketika diwawancara awak media. /Ist
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) hari ini, Senin (1/2/2021) melakukan launching vaksinasi terhadap 10 pejabat publik dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa. Namun, dari sejumlah pejabat yang rencananya akan divaksin ternyata ada tiga orang yang tidak lolos skrining (prosedur untuk mendeteksi penyakit seseorang), sehingga ketiganya tidak dapat disuntik vaksin Covid-19.
Orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Anambas itu pun membenarkan dan menyayangkan hal tersebut.
“Saya tidak divaksin, namun beberapa hari kedepan nanti pasti divaksin. Karena saya ingin memberi contoh ke masyarakat dan mengambil resiko yang pertama. Akan tetapi karena tensi (tekanan darah), di mana syarat vaksin Sinovac, yakni tensi tidak boleh lebih dari 160 mm Hg,” ungkap Bupati Anambas, Abdul Haris, di RSUD Tarempa.
Haris mengimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Anambas, khususnya tenaga kesehatan (Nakes) untuk dapat mengikuti dan menerima vaksinasi Covid-19 dengan sukarela. Karena vaksin Corona Sinovac ini aman dan halal.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas berharap, seluruh masyarakat dan para Nakes ikut disuntik vaksin Sinovac, agar dapat bersama-sama memutus mata rantai Covid-19, khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto menjelaskan bahwa, vaksinasi Covid-19 telah dimulai sejak 13 Januari 2021 lalu, sebagai penerima suntikan vaksin Covid-19 perdana adalah Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo (Jokowi).
Ketiganya adalah Bupati Anambas Abdul Haris, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Erizal dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KKA, H M Dhun.
Lanjutnya, untuk penerima vaksin pun harus memenuhi beberapa persyaratan.
“Mereka yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari Sinovac harus memenuhi kondisi kesehatan yang telah ditetapkan. Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat itu, maka tidak bisa mendapatkan suntikan atau ditunda,” jelas Herianto, yang juga selaku koordinator Operasi (Ops) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 KKA, Senin (1/2/2021).
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan KKA, Baban Subhan menyampaikan beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni:
1. Jika tekanan darah di atas 140/90 mmHg, vaksin Corona tidak diberikan.
2. Jika pernah mengidap Covid-19, ibu hamil atau menyusui, mengidap gejala ISPA (Infeksi saluran pernapasan) dalam tujuh hari terakhir, memiliki riwayat alergi berat, penyakit ginjal, rematik, sakit saluran pencernaan kronis, vaksin Corona tidak diberikan.
“Bagi yang mengidap penyakit diabetes melitus (DM) tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen, vaksinasi tidak diberikan,” ujarnya.
Lanjutnya, apabila suhu badan penerima vaksin sedang demam (di atas 37,5 derajat celcius) disarankan vaksinasi ditunda terlebih dahulu. Begitu pula dengan pasien yang pernah mengidap penyakit paru.
“Kami ingatkan, bahwa tubuh memerlukan waktu untuk membentuk antibodi (kekebalan) sehingga siapa pun yang sudah vaksinasi tidak boleh meninggalkan Protokol Kesehatan seperti .enjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker hingga pandemi dinyatakan berakhir,” ujarnya mengakhiri.
(red)


















































