- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
Sebagian SK 318 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022 di Anambas Masih Dalam Proses

Keterangan Gambar : Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan keterangan perihal Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah mengatakan bahwa kelulusan formasi tahun 2022 ada sebanyak 41 dari Teknis, 178 dari Guru, dan 99 dari Kesehatan dengan total keseluruhan 318 yang lulus.
Dia juga mengatakan bahwa SK untuk yang Teknis sedang pengusulan berkas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan SK untuk Guru sudah 80% NIP yang diterima dari BKN sedangakan untuk yang Kesehatan sudah 100% NIP yang diterima dari BKN.
"Kalau masalah pengangkatkan kita masih menunggu Bupati, tentunya sudah 100% semuanya, cuma itu tergantung keputusan Bupati apakah Kesehatan dulu karena sudah 100% kemudian yang lainnya menyusul atau tunggu semuanya sudah beres karena yang mengesahkan dan menandatangani itu Bupati," ucap Nurgayah di ruangan kantornya, Senin (19/06/2023).
Nurgayah mengatakan bahwa pihak BKPSDM juga sudah membuat Usulan Formasi Tahun 2023 untuk Teknis ada 109, Guru ada sebanyak 80, dan Kesehatan sebanyak 51 dengan total keseluruhan 240.
"Tahun ini lebih banyak usulan untuk yang Teknis karena kita juga harus memperhatikan yang Teknis itu karena rata-rata OPD itu PNS nya sedikit ada yang hanya sekitar 20%, rata-rata ditempati oleh honorer," ujarnya.
Nurgayah juga menjelaskan bahwa Usulan Formasi Tahun 2023 dari BKPSDM tersebut belum tentu nanti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengakomodir semua.
"Dari usulan kita tadi bisa jadi mungkin cuma separuh yang disetujui oleh Menpan RB, yang jelas inikan usulan kita," tuturnya.(Johanda)



















































