- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
Satgas Kanwil Kemenkum HAM Sidak Lapas Wanita dan Anak di Batam

Keterangan Gambar : Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Kepri, Dwi Nastitie (empat dari kiri) didampingi Kabid Pembinaan Bimbingan dan Tekhnologi Informasi Kemenkum HAM Kepri, Novriadi (tiga dari kiri), Kabid Yantah dan Pengelolaan Basan Baran Kemenkum HAM Kepri, Sutarno (dua dari kanan), serta Kalapas Perempuan, Nebi Viarleni (dua dari kiri) bersama jajaran, foto bersama usai gelar sidak di kamar sel tahanan Lapas Anak dan Perempuan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (15/4/2023) sore. (Novriadi)
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kepri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yakni Lapas Anak dan Lapas Wanita di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sidak dilakukan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan pada Sabtu (15/4/2023) semalam sore. Semua kamar narapidana (napi) diperiksa tanpa terkecuali.
Hasilnya, tim sidak tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan dari kamar sel tahanan milik penghuni lapas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB.
“Dari razia yang dilakukan sore hari semalam, alhamdulillah clean atau bersih,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Kepri, Dwi Nastitie kepada wartawan media ini, Sabtu (15/4/2023).
Secara teknis pelaksanaan, kata Dwi, penggeledahan kamar sel tahanan dilakukan setiap bulannya oleh petugas UPT Pemasyarakatan.
“Hampir tiap bulan mesti ada. Mungkin, seminggu itu bisa 2-3 kali, baik insidentil (kegiatan yang sifatnya tidak rutin hanya sesekali diadakan, red) maupun rutin ya,” sebutnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan, Nebi Viarleni mengatakan bahwa, tujuan digelarnya sidak di sel tahanan narapidana agar tidak ada barang-barang terlarang seperti pungutan liar (Pungli), Narkoba, dan ponsel (HP) yang masuk ke Lembaga Permasyarakatan dan dalam rangka mewujudkan dan menciptakan Zero Halinar.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Nah hal ini secara terus-menerus dilakukan oleh Ditpas Kepulauan Riau supaya Lapas dan Rutan se-Kepri bebas dari Halinar,” jelasnya.
Perlu diketahui, di Lapas Anak, jumlah narapidana Anak sejauh ini sekitar 69 orang. Sementara jumlah tahanan perempuan mencapai 181 orang.
Ikut dalam sidak tersebut di antaranya Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Yantah dan Pengelolaan Basan Baran) Kemenkum HAM) Kepri, Sutarno dan Kabid Pembinaan Bimbingan dan Tekhnologi Informasi Kemenkum HAM Kepri, Novriadi.
Hadir pula Kalapas Perempuan, Nebi Viarleni dan Kepala LPKA Kelas II Batam atau Lapas Anak, Agus Salim beserta jajaran.(cr2)
Editor : iam

















































