- Begini Dampak Positif MBG yang Dirasakan Masyarakat Anambas
- Hino Faisal: Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan untuk Merajut Persatuan dan Kebersamaan Membangun Anambas
- Pesan Ketua Tim Penggerak PKK Memaknai Kemerdekaan dengan Penuh Tanggungjawab Menjaga Persatuan
- Bupati Anambas Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
- DPRD Anambas Paripurnakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS
- Anggota DPRD Anambas Minta Pemerintah Gerak Cepat Bantu Warga Jemaja yang Krisis Air Bersih
- Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
- Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Pantai Cermin, 3 Klip Barang Bukti Disita

Keterangan Gambar : Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, pada Selasa (3/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
MELAYUNEWS.COM, SERDANG BEDAGAI - Peredaran narkoba di wilayah Pantai Cermin kembali mendapat pukulan telak. Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, pada Selasa (3/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Kedua tersangka yang diamankan adalah RH (26), seorang nelayan asal Desa Kuala Lama, dan RD (36), warga Desa Pantai Cermin Kiri. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan tiga paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 0,21 gram.
Operasi penangkapan ini dipicu oleh informasi akurat dari warga setempat yang melaporkan maraknya peredaran barang haram tersebut di lingkungan mereka. Polisi kemudian menyusun strategi penyergapan dengan cara mendekati lokasi secara diam-diam melalui metode pembelian terselubung.
"Tim bergerak menuju TKP setelah mendapat informasi yang layak dipercaya. Di sana, petugas melakukan penyamaran dan diajak ke belakang sebuah rumah untuk melakukan transaksi," tulis keterangan Humas Polres Sergai.
Saat barang bukti diserahkan melalui tangan tersangka R atas perintah seseorang berinisial "L", petugas langsung melakukan penangkapan. Sayangnya, terduga pelaku berinisial "L" tersebut berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penyergapan di lokasi kejadian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.(SP)

















































