- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
- Pembangunan Ruas Jalan Desa Tiangau Tahap Pengerjaan Lantai
- Misteri Pemasok Sabu 15 Kg di Langkat: HP Kurir Disita, Bandar Tak Kunjung Ditangkap
Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Pantai Cermin, 3 Klip Barang Bukti Disita

Keterangan Gambar : Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, pada Selasa (3/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
MELAYUNEWS.COM, SERDANG BEDAGAI - Peredaran narkoba di wilayah Pantai Cermin kembali mendapat pukulan telak. Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, pada Selasa (3/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Kedua tersangka yang diamankan adalah RH (26), seorang nelayan asal Desa Kuala Lama, dan RD (36), warga Desa Pantai Cermin Kiri. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan tiga paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 0,21 gram.
Operasi penangkapan ini dipicu oleh informasi akurat dari warga setempat yang melaporkan maraknya peredaran barang haram tersebut di lingkungan mereka. Polisi kemudian menyusun strategi penyergapan dengan cara mendekati lokasi secara diam-diam melalui metode pembelian terselubung.
"Tim bergerak menuju TKP setelah mendapat informasi yang layak dipercaya. Di sana, petugas melakukan penyamaran dan diajak ke belakang sebuah rumah untuk melakukan transaksi," tulis keterangan Humas Polres Sergai.
Saat barang bukti diserahkan melalui tangan tersangka R atas perintah seseorang berinisial "L", petugas langsung melakukan penangkapan. Sayangnya, terduga pelaku berinisial "L" tersebut berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penyergapan di lokasi kejadian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.(SP)
















































