- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
Polres Bintan dan Kemenkumham Kepri Razia Lapas Narkotika

Keterangan Gambar : Petugas gabungan melakukan razia dalam Lapas Narkotika. /lita
KORANBATAM.COM - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau (Kemenkumham Kepri) dan Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bintan menggelar razia gabungan, Rabu (10/2/2021) malam.
Dalam razia tersebut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono turun langsung melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwi Nastiti juga ikut dalam razia tersebut.
Dalam razia tersebut melibatkan 30 orang anggota kepolisian Polres Bintan, 40 orang Satuan Tugas (Satgas) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan 15 orang dari Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kepri.
Kegiatan yang mengedepankan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini merupakan wujud nyata dari sinergitas dan kolaborasi antara jajaran divisi pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Kepri dengan Polres Bintan dalam mewujudkan upaya pencegahan, penyalahgunaan, pemberantasan, dan peredaran (P4) gelap Narkoba di wilayah Kepri khususnya di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham, Dwi Nastiti, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban, seperti yang selalu di pesan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).
“Untuk barang-barang hasil temuan, kita amankan dan nantinya akan dimusnahkan setelah dilakukan pencatatan terlebih dahulu,” ujarnya.
(lita)

















































