- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
Polisi Minta Keterangan Bupati Anambas Terkait Mekanisme Penerimaan PTT

Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris usai memberikan keterangan kepada penyidik Polres Kepulauan Anambas, Jumat (16/2/2024).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H, M.H diperiksa oleh Polres Kepulauan Anambas untuk dimintai keterangan terkait mekanisme penerimaan atau rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Jumat, 16 Februari 2024.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K, membenarkan hal tersebut.
"Iya, bupati dimintai keterangan dan klarifikasi terkait mekanisme pelaksanaan, perekrutan, pengangkatan dan proses-proses penerimaan PTT," ucap AKBP Apri Fajar Hermanto.
AKBP Apri Fajar Hermanto mengatakan, bupati hadir memenuhi panggilan dan datang ke Polres Kepulauan Anambas pada pukul 09.30 WIB.
"Bupati kita klarifikasi karena memang ada hal-hal yang sekiranya perlu diberikan keterangan terkait dengan selama ini kita melakukan proses penyelidikan pengangkatan PTT baik prosesnya maupun mekanismenya," terang AKBP Apri Fajar Hermanto.
Pada pukul 11.23 WIB, menjelang Shalat Jumat, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, keluar dari ruang pemeriksaan.
Dengan serentak awak media menghampiri bupati untuk meminta klarifikasi terkait keberadaannya di Polres Kepulauan Anambas.
"Sehat pak? Sehatlah masak Sakit," ujar Abdul Haris dengan ekspresi muka datar saat hendak diwawancarai.
Selanjutnya, saat hendak diwawancarai, bupati terlihat enggan untuk menanggapi dan langsung berjalan menuju mobil dinasnya.
"Kalau mau klarifikasi, langsung di dalam saja," sebut Abdul Haris sembari masuk ke dalam mobil dinasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rio Adrian menjelaskan bahwa, Polres meminta keterangan terkait mekanisme pelaksanaan penerimaan PTT dari tahun 2020 sampai 2022.
Iptu Rio Adrian mengungkapkan bahwa, proses ini masih panjang dan pihaknya juga akan meminta keterangan masing-masing OPD untuk diambil sampelnya.
"Ini masih panjang, karena nanti kita akan minta keterangan juga dari perwakilan PTT di masing-masing OPD untuk diambil sampelnya," jelas Iptu Rio Adrian.(Johanda)
















































