- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
Pembangunan RSUD Type C di Anambas Menuai Polemik, AMDD Minta Pindah Lokasi

Keterangan Gambar : Rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi pembangunan RSUD type C ini awalnya diperuntukkan membangun Gelanggang Olahraga (GOR) pada tahun 2019 lalu, namun hingga saat ini tak kunjung dikerjakan karena keterbatasan anggaran.
Hal ini terungkap setelah DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan AMDD di Ruang Rapat Paripurna Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/2/2025).
Muslim, tokoh masyarakat yang tergabung dalam AMDD tersebut, kesempatan itu hadir dalam RDP. Ia mengatakan, lahan Pasir Putih di Desa Tarempa Timur yang menjadi tempat pembangunan RSUD type C ini dulu diperuntukkan membangun GOR pada masa jabatan Bupati Kepulauan Anambas pertama, Tengku Mukhtaruddin.
"Pak Tengku sudah baik merencanakan tata ruang Anambas agar jadi lebih baik. Tapi sekarang sesuka hati aja dirubah," ujar Muslim.
Muslim menyampaikan bahwa alih fungsi lahan Pasir Putih ini sangat mubazir dan banyak menghabiskan anggaran daerah, sebab butuh biaya besar untuk membuat kajian dan Desaign Engineering Detail (DED) saat itu.
Selain itu, Muslim juga menyinggung soal konsep pembangunan Water Front City (WFC) yang digagas oleh Tengku Mukhtaruddin di area Pelabuhan Sri Siantan Tarempa, namun hingga saat ini juga tak kunjung dilaksanakan.
"Sebagian lahan WFC juga sebagian digunakan untuk RSUD Tarempa. Itu sempat bermasalah, karena fungsinya untuk sosial, kita diam saja waktu itu," ungkap Muslim.
Muslim pun meminta DPRD Anambas untuk berperan aktif mengawasi jalannya pembangunan di Anambas baik dari segi perencanaan hingga penyelesaian pengerjaan.
"DPRD jangan teledor dan terkesan membiarkan. Ketika DED nya untuk bangun GOR ternyata dialih fungsi untuk membangun yang lain," tegas Muslim.
Maka dari itu, AMDD meminta Bupati dan DPRD untuk kembali membahas lokasi pembangunan RSUD type C tersebut agar tidak melanggar kesepakatan tata ruang yang telah disepakati.
Sementara itu dalam RDP tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H., M.H., mengakui bahwa penentuan lokasi pembangunan RSUD type C di lahan Pasir Putih, tidak ada Koordinasi dengan DPRD.
Meski begitu, alih fungsi lahan telah selesai dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kita pemerintah daerah telah siap untuk membangun RSUD type C di Tarempa. Alih fungsi lahan sudah selesai dan disetujui," ucapnya.
Demi menyukseskan pembangunan RSUD type C di Anambas ini, maka anggota DPRD Anambas bersama dua orang perwakilan dari AMDD akan berangkat ke Jakarta untuk menemui tim dari Kemenkes RI.
"Nanti anggota DPRD bersama dua orang perwakilan dari AMDD akan berangkat ke Jakarta menemui Kemenkes RI untuk menegosiasikan pemindahan lokasi pembangunan RSUD type C di Anambas," pungkasnya.(jo/red)


















































