Pegawai Tidak Tetap Anambas Tagih Komitmen Pemerintah dan DPRD
Reporter : MELAYUNEWS.COM 10 Apr 2025, 22:31:14 WIB PEMERINTAHAN
Pegawai Tidak Tetap Anambas Tagih Komitmen Pemerintah dan DPRD

Keterangan Gambar : Suasana RDP ATHA di Ruang Rapat Lantai II Kantor DPRD KKA


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Persoalan status tenaga honorer di Kabupaten Kepulauan Anambas sampai saat ini masih menjadi dilema yang belum terselesaikan.

Hingga akhirnya, pada Rabu, 12 Maret 2025, eks Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas membentuk sebuah wadah yaitu Aliansi Tenaga Honorer Anambas (ATHA).

Dengan membawa bendera aliansi, Roni Pardot selaku Ketua ATHA pun mengirimkan surat permohonan resmi kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas agar diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas terkait nasib eks PTT.

Menanggapi surat permohonan tersebut, maka DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pun menjadwalkan untuk mengadakan audiensi bersama ATHA pada Kamis, 10 April 2025.

Hadir dalam audensi tersebut diantaranya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Anambas, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan beberapa perwakilan dari eks PTT Anambas.

Sebagai pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hino Faisal, S.Ds., mengatakan bahwa akan mencoba mendorong apa yang menjadi keinginan dari teman-teman eks PTT agar mendapatkan jawaban yang pasti dari pemerintah daerah terkait gaji maupun waktu pelaksanaan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang I.

Tak hanya itu, Komisi I DPRD Anambas juga fokus terkait isu yang beredar bahwa tidak akan dilanjutkannya seleksi PPPK gelombang II sehingga tidak menjadi keresahan bagi para eks PTT.

"Ini semua akan menjadi fokus kami kepada pemerintah daerah agar segera menjawab secara tegas terkait persoalan tersebut," ucap Hino saat diwawancarai usai melaksanakan rapat.

Selain itu, Hino juga menanggapi permintaan dari eks PTT agar membuat notulen yang berisi bahwa DPRD akan mengawal dan menindaklanjuti aspirasi mereka ke pihak Pemkab Anambas.

"Usulan ataupun aspirasi mereka ini akan kami kawal secara kelembagaan, bahwa ini permintaan langsung dari masyarakat dan harus dijawab secara tegas sehingga tidak ada lagi isu-isu terkait PPPK yang berkembang saat ini," ungkap Hino.

Sementara itu, Ketua ATHA Anambas, Rony Pardot menyampaikan beberapa poin aspirasi yang mereka sampaikan dalam audiensi tersebut, diantaranya terkait nasib status tenaga non ASN, karena sampai saat ini tidak mempunyai pendapatan serta kapan waktu pengangkatan atau pelantikan untuk PPPK.

"Ini menjadi bahan pertimbangan kita, karena ada beberapa kabupaten dan provinsi, gaji tenaga non ASN itu dibayarkan," sebut Rony.

Terkait kapan waktu pelantikan PPPK, Rony mengatakan bahwa dari hasil audiensi tersebut telah mendapat kejelasan dari BKPSDM Anambas.

"Alhamdulillah terkait pengangkatan PPPK, kita sudah mendapat kejelasan bahwa di bulan Mei ini, selesai NIP kita akan diangkat," ujar Rony.

"Untuk PPPK tahap II, itu juga sudah ada kejelasan hari ini. Itu akan ada CAT nya pada tanggal 30 April hingga 6 Mei 2025," tambah Rony.

Hanya saja ada beberapa kendala, sehingga ada persoalan yang tidak bisa diputuskan dalam rapat kali ini, karena ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak bisa hadir, salah satunya adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapat Daerah (BPKPD).

Terkait kehadiran BPKPD ini, Rony ingin memastikan apakah tenaga honorer yang sudah tidak bekerja, bisa dipekerjakan kembali sehingga mereka bisa mendapatkan penghasilan yang layak seperti biasanya.

"Kita berani ungkapan aspirasi ini karena provinsi Kepri yang merupakan induk kita serta Kabupaten Natuna dan Bintan sudah mempekerjakan tenaga non ASN selagi menjalani proses seleksi PPPK bahkan gaji dari bulan Januari hingga Maret 2025 pun sudah dibayarkan,"kata Rony.





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;