- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
Pawai Ta\'aruf MTQH Tingkat Kabupaten Anambas, Ribuan Peserta Padati Lapangan Sulaiman Abdullah

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar SH., MM, melepaskan seluruh peserta ataupun kafilah pawai ta'aruf MTQH VIII tingkat Kabupaten di Lapangan Sulaiman Abdullah, Tarempa pada Selasa, 05 Februari 2024.
Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) tingkat kecamatan se-kabupaten Kepulauan Anambas telah usai dan kini beranjak ke tingkat kabupaten.
Pembukaan MTQH VIII tingkat kabupaten ini diawali dengan pelepasan Pawai Ta'aruf yang diikuti oleh seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pagi yang cerah itu, seluruh kafilah pawai ta'aruf yang berjumlah hampir ribuan orang itu telah berkumpul di Lapangan Sulaiman Abdullah, untuk memberikan penampilan terbaiknya.
Ditambah lagi, antusias masyarakat sekitar yang hadir menyaksikan penampilan dari seluruh kafilah pawai ta'aruf tersebut sontak membuat ramai suasana.
Terlihat gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub LH turut mengamankan jalan yang menjadi rute lintasan dari kafilah pawai ta'aruf itu.
Yang rutenya itu dimulai dari Lapangan Sulaiman Abdullah menuju ke Jembatan Sungai Sugi kemudian dilanjutkan ke Tugu Buak menuju RSUD Tarempa diteruskan ke Jembatan SP II menuju Astaqa Masjid Agung Baitul Ma'mur yang merupakan lokasi terakhir dari pawai ta'aruf ini.
Melihat seluruh peserta yang hadir saat itu, Sahtiar memberikan apresiasi kepada panitia khususnya koordinator pelaksanaan pawai ta'aruf atas persiapan yang telah dilakukan.
"Saya mengapresiasi kepada teman-teman panitia terkhusus koordinator pelaksanaan pawai ta'aruf atas persiapannya. Saya kira ini bukan pekerjaan yang mudah, tetapi kita bisa memperlihatkan persiapan yang baik pada pagi hari ini," ucapnya takjub melihat peserta yang hadir.
Penampilan Paskibra dan dentuman suara drumband dari peserta pawai pun turut meramaikan suasana yang membangkitkan semangat.
Sahtiar juga menyampaikan bahwa, pawai ta'aruf ini diperlombakan dengan beberapa kriteria yang tentu telah disampaikan oleh panitia dan itu menjadi acuan dalam penilaian nantinya.
"Bismillahirrahmanirrahim, pelaksanaan pawai ta'aruf dalam rangka MTQH VIII tingkat kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024, secara resmi kita mulai," tuturnya sembari mengayunkan bendera.
Adapun kriteria yang masuk dalam penilaian pawai ta'aruf ini diantaranya adalah,
Tema, dimana tema dimaksud harus mengandung aspek nuansa agama islam dan aspek keindahan karya seni budaya islam.
Personil, kafilah beranggotakan minimal 50 dan maksimal 100. Dimana kekurangan dan kelebihan peserta akan berpengaruh terhadap penilaian.
Kreasi dan Aksesoris, peserta diharapkan memiliki kreasi dalam ragam, gerak dan corak pawai ta'aruf.
Keserasian peserta dengan tema MTQH.
Kekompakan dan Kerapian Dalam Barisan, dimana ketertiban, kekompakan dan kerapian peserta dalam barisan pawai sejak awal hingga di lokasi selesainya pawai.
Tampilan, penampilan yang diberikan oleh peserta pawai sesuai dengan nuansa islam.
Waktu Penampilan, peserta diwajibkan untuk memberikan penampilan atau gelar atraksi di depan panggung kehormatan dengan durasi waktu maksimal 3 menit.
Masing-masing kriteria diberikan nilai 50 sampai 90 oleh masing-masing dewan juri yang selanjutnya diakumulasikan dengan dewan juri lainnya.(Johanda)



















































