- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Orangtua Siswa di Lingga Khawatir Belajar Tatap Muka Ditengah Pandemi Covid-19

Keterangan Gambar : Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga. /1st
KORANBATAM.COM, LINGGA - Aktivitas belajar mengajar lewat tatap muka sejatinya harus dihentikan sementara waktu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan khususnya di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).
Hal ini diperkuat dengan upaya pemerintah pusat dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19, namun anehnya Dinas Pendidikan (Disdik) Lingga tetap nekat untuk menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka di sejumlah sekolah di Kecamatan Lingga Utara dan sekitarnya.
Aksi nekat Disdik Lingga yang sangat berisiko tersebut, kini telah menimbulkan kecemasan dan tanda tanya ditengah masyarakat. Salah satu orangtua siswa yang enggan menyebutkan namanya mengaku sangat khawatir terhadap anak didik jika sampai terjadi penularan.
“Apa urgensinya atau keperluan apa yang paling mendesak sehingga aktifitas belajar tatap muka harus digelar ditengah meningkatnya kasus yang terpaparnya virus corona di Kabupaten Lingga,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Perlu diketahui kategori “ZONA HIJAU”, untuk daerah Kabupaten Lingga terkait penyebaran wabah virus corona, tidak lantas dijadikan jaminan sepanjang masa. Sehingga Dinas Pendidikan terlena dalam beraktifitas, apa lagi sampai harus nekat menggelar aktifitas belajar mengajar lewat tatap muka.
Merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Republik Indonesia, Nomor: 01/KB/2020,Nomor 516/Tahun 2020, Nomor HK 03,01/Menkes/363, Nomor 440-882 Tahun 2020, tentang Panduan Penyelenggaraan Aktifitas Belajar Mengajar Ditengah Penyebaran Covid-19.
Mencermati SKB 4 menteri tersebut dapat dipahami bahwa, untuk menyelenggarakan aktifitas belajar mengajar lewat cara tatap muka langsung, itu semua berdasarkan situasi dan kondisi daerah itu sendiri.
SKB 4 menteri tersebut juga dengan jelas dan tegas meminta daerah untuk mempertimbangkan berbagai aspek untuk menggelar aktivitas belajar lewat tatap muka langsung ditengah upaya pemerintah menekan penyebaran Virus Covid-19 yang telah merenggut banyak jiwa.
Pada prinsipnya, pemerintah pusat hanya merekomendasi permintaan dari setiap daerah, karena yang lebih paham tentang kondisi di suatu daerah, tentu daerah itu sendiri. Artinya pemerintah pusat telah memberikan keleluasaan kepada setiap daerah dalam hal mengambil keputusan untuk pelaksanaan aktifitas belajar mengajar di tengah kondisi negeri dilanda pandemi virus Corona.
“Seyogyanya pemerintah kabupaten Lingga melalui dinas pendidikan dapat mengkaji ulang keputusannya tersebut, agar tidak memaksa diri untuk tetap nekat menggelar kegiatan belajar mengajar lewat cara bertatap muka. Apalagi di tengah klaster virus Corona kembali meningkat, karena kesehatan atau keselamatan pelajar itu sangat penting,” ujarnya.
Sampai berita ini ditulis, pihak Disdik Lingga belum memberikan keterangan resminya. Ketika di konfirmasi oleh KORANBATAM.COM, Selasa (2/2/2021), dengan mengirimkan pesan singkat via WhatsApp atau (WA) melalui salah seorang staf untuk diteruskan kepada pejabat yang berwenang di Disdik Lingga.
(KB/taufik safira)


















































