- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Musrenbang Kota Batam Dimulai
Batam Butuh Rp5,9 Triliun

Keterangan Gambar : Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, membuka langsung Musrenbang dengan pemukulan gong di Harmoni One, Batam, Selasa (6/4/2021).
KORANBATAM.COM - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam resmi dimulai di Harmoni One, Batam, Selasa (6/4/2021). Dalam Musrenbang yang digelar dua hari ini, dihadiri perwakilan masyarakat dari 12 kecamatan di Batam.
Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam (Bapelitbang), Wan Darussalam, mengatakan, sebelum Musrenbang tingkat Kota Batam, pihaknya sudah menggelar sosialisasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), Pra Musrenbang Kelurahan.
Forum Konsultasi Publik, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, hingga saat ini tingkat Kota Batam.
“Dari tahapan-tahapan itu, terkumpul usulan masyarakat, Renja OPD (Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah), hingga Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) Dewan yang nilainya mencapai Rp5.946.524.931.344,” ujar Wan.
Adapun usulan tersebut berasal dari Renja OPD mencapai Rp4.451.257.163.539, kemudian Pokir Dewan Rp247.170.537.597, dan usulan masyarakat mencapai Rp1.248.097.230.208. Dengan tingginya usulan tersebut, belum semua usulan dapat ditampung mengingat kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batam hanya Rp2,9 triliun hingga Rp3,1 triliun.
“Mengingat kemampuan APBD Batam hanya Rp2,94 triliun sampai Rp3,1 triliun, maka tidak semua dapat dipenuhi. Untuk itu, perwakilan masyarakat dimohon hadir dalam pembahasan dua hari ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.
(ilham)


















































